JELAJAHNEWS.ID – Puluhan pedagang Pancur Batu geruduk Kantor Camat Pancur Batu Jalan Jamin Ginting No 109 Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Senin (12/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Puluhan pedagang itu menyampaikan aspirasi atau menuntut untuk menolak tempat jualan mereka digusur. Kini para pedagang masih menunggu kehadiran Camat Pancur Batu di hadapan pedagang.
Amatan JELAJAHNEWS.ID, Senin (12/9/2022), para pedagang yang didominasi ‘emak-emak’ ini turut membawa spanduk dan alat-alat memasak kompor gas. Ada menggoreng tahu sebagai protes menolak tempat jualan mereka digusur.
Sebagian pedagang duduk-duduk didepan kantor Camat Pancur Batu tanpa menggunakan alas. Ada yang mengobrol dan meneriakkan aspirasi mereka menolak tempat jualan mereka digusur.
Dalam aksi damai tersebut para pedagang juga menuntut dan menyampaikan beberapa tuntutan di spanduk bertulisakan “Ibu Camat yang terhormat, Tolong kami buk! Jangan gusur tempat jualan kami”.
“Ibu Camat, Bapak Bupati, Bapak DPR, Tolong kami Pak/Ibu kami rakyat kecil perlu makan. Anak-anak kami pun perlu sekolah, jangan gusur kami,” kata pedagang lewat tulisan, Senin (12/9/2022).
Informasi para pedagang, mereka sudah jualan di Pasar Pancur Batu kurang lebih 10 hingga 15 tahun. Mereka menggantungkan hidup dari berjualan di Jalan Merdeka Pasar Pancur Batu. Ada yang jual bakso, bubur, sayur mayur, pakaian dan lain sebagainya.
Kedatangan pedagang diterima oleh Staff Kecamatan. Lantaran Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang sedang tidak dikantornya. Informasi dari staf Kecamatan Ibu Camat sedang rapat di kantor Pemkab Deli Serdang di Lubuk Pakam.
Tampak personil polisi dari Polsek Pancur Batu berjaga-jaga dilokasi untuk memantau para pedagang yang menggelar aksi.
Sebelumnya, Pemkab Deli Serdang melalui Kecamatan Pancur Batu, Sumatera Utara rencana akan mengosongkan lokasi puluhan pedagang di sepanjang Jalan Merdeka Desa Tengah dan Desa Lama.
Para pedagang tersebut sudah diminta oleh Kecamatan Pancur Batu melalui surat resmi nomor 300/667 tertanggal 4 September 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang.
Dalam isi surat tersebut meminta para pedagang agar segera mengosongkan tempat berjualan pedagang paling lambat hari Kamis tanggal 8 September 2022.
Namun perberitahuan pengosongan direspons pedagang dengan tidak setuju. Seluruh pedagang menolak tempat mata pencaharian mereka digusur.
Adapun alasan Pemkab Deli Serdang pengosongan lahan tersebut untuk dilakukan pembangunan pembuatan drainase dan pengaspalan lokasi jalan pedagang yang saat ini berdiri kios-kios. (JN-BTM).