TOBA – Kepolisian Resor (Polres) Toba melakukan pemusnahan barang bukti knalpot racing, di Halaman Mapolres Toba, Senin (31/8/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya S.IK yang di dampingi oleh Kasat Lantas Polres Toba AKP Viktor Siagian saat Press Release pemusnahan barang bukti, menjelaskan ke
bahwa ini merupakan hasil penindakan Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Toba selama penindakan razia selama bulan Agustus 2020.
Dia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diperoleh Satlantas Polres Toba melalui razia kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Barang bukti ini dari operasi rutin yang kita tingkatkan, serta antisipasi malam minggu terhadap balapan liar dan kebut-kebutan,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, total ada 165 yang dilakukan penindakan selama selang waktu beberapa bulan terakhir. Penindakan terdiri dari 105 tilang dan 60 Teguran.
“Data pelanggaran terdiri dari 68 unit knalpot racing, tidak menggunakan helm sebanyak 26 orang dan 11 unit pelanggaran lainnya,” kata Akala.
Sesuai pasal yang dilanggar, yaitu Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pasal 282 Ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, (pelanggar) dikenakan denda satu juta rupiah dan ancaman kurungan 1 bulan.
Lebih lanjut, Akala mengatakan bahwa penindakan itu merupakan hasil laporan masyarakat yang merasa resah akibat bunyi knalpot racing yang ada di wilayah hukum Polres Toba
“Kita sering mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi aksi kebut-kebutan dan balapan liar, dan rata-rata mereka menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan aturan,” jelas Kapolres.
Sebagai antisipasi, ke depannya, Polres Toba akan tetap melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Turut hadir Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, S.IK, Waka Polres Toba Kompol Janner Panjaitan, SH, MH, Kasat Lantas Polres Tobasa AKP Viktor Siagian.( LamS)