JELAJAHNEWS.ID – Sebuah proyek “siluman” diduga rehabilitasi permandian air panas di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan menuai tanda tanya sejumlah masyarakat.
Proyek tersebut tepat berada di Kelurahan Parau Sorat tidak diketahui banyak oleh masyarakat lantaran minimnya informasi yang mereka dapatkan.
Dengan minimnya informasi diperoleh, akhirnya masyarakat menduga apa yang dilakukan oknum kontraktor jadi sorotan dan menuai berbagai kritik pedas dari masyarakat.
Seperti diungkapkan AM (59) warga setempat, Kamis (22/9/2022) siang. AM menduga akibat kurangnya transparansi proyek diduga bersumber dari uang negara dikhawatirkan terjadinya kerugian negara.
Alasan minimnya informasi pada proyek tersebut adalah tidak memasang papan plank proyek. Padahal, menurutnya sesuai peraturan bahwa plank proyek suatu kewajiban untuk dipasang oleh kontraktor.
Masyarakat mengaku tidak pernah melihat papan proyek dipasang atau dilibatkan dalam proyek pembangunan pemandian air panas tersebut.
“Karena (papan plank) penting untuk memberikan informasi, baik nilai kontrak maupun volume proyek tersebut mulai dari start awal pembangunan,” kata AM kepada awak media dilokasi.
Parahnya, kata AM, pengerjaan proyek ini tiba-tiba berhenti tanpa ada pemberitahuan. Sehingga ia menduga proyek tersebut bersumber dari Dinas Perkim Pemkab Tapsel.
“Kalau gini kesannya, seperti asal-asalan,” keluh AM didampingi warga lain ketika mendatangi lokasi proyek.
Ditambahkan, meski hanya warga biasa, namun menurutnya ia punya hak untuk tahu terkait informasi tersebut. AM juga mempertanyakan kondisi fisik dari proyek itu, apakah pekerjaannya sudah selesai atau belum.
“Ini kan aneh, tidak ada Informasinya yang jelas, tiba-tiba pengerjaannya berhenti,” ucapnya.
AM pun kecewa, karena ada beberapa item material bangunan yang harus diganti dan banyak serpihan-serpihan material yang harus dibersihkan. Selaku warga, pihaknya merasa keberatan karena bak penampungan air di proyek itu ditutup tanpa ada konfirmasi.
Masyarakat berharap agar kualitas pembangunannya baik dan bagus. Pihak dari Dinas yang terkait juga harus ikut berperan dalam melakukan pengawasan internal.
“Jangan sampai ada lagi kontraktor nakal. Jika pengawasan proyek tidak dibenahi dari sekarang, usia penggunaannya dipastikan tidak akan bertahan lama,” katanya.
Sementara itu, Lurah Parau Sorat Rosmida Pohan ketika dihubungi membenarkan bahwa ada pengerjaan rehabilitasi pemandian air panas tanpa papan nama proyek.
Lurah mengakui selama proyek berlangsung pihaknya belum dapat surat pemberitahuan siapa yang membangun dan dari perusahaan mana yang mengerjakan. Begitu juga kontraktor atau dinas yang berwenang pihaknya sampai saat ini belum mengetahui.
“Saya ngak tau. Tiba-tiba ada rehabilitasi pembangunan pemandian air panas di Kelurahan kami. Saya belum menerima surat pemberitahuan dari CV ataupun kontraktor yang membangun. Seharusnya mereka memberi tahu dulu kami, tidak langsung bangun. Seakan kita bersama masyarakat tidak dihargai,” katanya. (JN-Irul).