MEDAN – Sempat viral di media sosial, seorang warga diduga melarang aktivitas tadarus di salah satu rumah ibadah Masjid di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dan sudah selesai dengan saling berdamai kedua belah pihak.
Disebutkan, beredar video berdurasi 1 menit 38 detik tampak terjadi perdebatan beberapa orang di masjid, dengan seorang lelaki yang diduga melarang aktivitas tadarus.
Terlihat dalam video itu, seorang warga marah dan mengancam seorang pria yang memprotes secara pidana. “Ini nanti saya bawa ke ranah hukum,” kata seorang warga.
Menanggapi ancaman warga tersebut, pria (R) tersebut membalas argumen warga yang lain. “Bawalah-bawalah,” ujarnya.
Dikabarlan suasana semakin memanas, sehingga warga pun meneriaki pria tersebut. “Inilah bapak ini, orang tadarus disuruh berhenti,” ujar seorang lainnya di dalam video tersebut.
“Bukan disuruh berhenti, suaranya jangan terlalu keras,” kata pria yang memprotes tadarus, sambil meninggalkan masjid tersebut.
Sementara itu, Camat Medan Timur Ody Batubara saat dikonfirmasi membenarkan keributan yang terjadi dan permasalahan itu. “Masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan keributan terjadi antara jamaah masjid dengan penasehat masjid, berinisial R (81),” ujarnya.
“Persoalannya sudah selesai dengan damai, kejadiannya tadi malam, Selasa (5/5/2020), sekitar pukul 23.00 atau 24.00 malam,” ujar Ody saat dikonfirmasi Rabu (6/5/2020).
Dari proses mediasi, kata Ody, tidak ada penolakan aktivitas tadarus dari R. Peristiwa itu murni karena kesalahpahaman semata. “Bukan menolak tadarus, dia (R) keberatan karena, suara tadarus agak terlalu besar, ke rumahnya, yang keberatan ini seorang muslim, jadi dia minta suaranya agar dikecilin,” ungkapnya.
“Beliau (R) yang juga penasehat masjid itu usianya sudah tua, mungkin sekedar menegur yang muda. Cuman caranya mungkin agak berlebihan, tapi sekarang sudah selesai,” ujar Ody.
Secara terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin, SH yang dikonfirmasi wartawan menyatakan persoalan miskomunikasi atau kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan.
Kompol Arifin menambahkan, kedua belah pihak sudah saling mengerti dan bermaaf-maafan, karena sesama muslim, apalagi ini terjadi di bulan suci Ramadhan.
“Saya berharap masyarakat jangan mau terprovokasi, mari kita saling menjaga kekondusifan Kota Medan, di bulan yang baik ini,” tutupnya.(RRL)