JAKARTA – Antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021) siang.
“Menghadapi ketidakpastian tahun 2022, kita harus merancang APBN Tahun 2022 yang responsif, yang antisipatif, dan juga fleksibel. Selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik,” ujar Presiden.
Kepala Negara menambahkan, APBN 2022 akan memiliki peran yang sangat sentral, terlebih untuk mendukung Presidensi G20 Indonesia.
“Sebagai Presidensi G20, kita harus menunjukkan kemampuan kita dalam menghadapi perubahan iklim terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Kita harus menunjukkan aksi nyata, komitmen kita pada green dan sustainable economy,” ujarnya.
Selain itu, APBN 2022 juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural. Ditegaskan Presiden, pada tahun mendatang pemerintah akan fokus pada enam kebijakan utama.
Adapun enam kebijakan utama tersebut, yaitu:
1. melanjutkan pengendalian COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
2. menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
3. peningkatan SDM yang unggul.
4. melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.
5. penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.
6. melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting agar belanja lebih efisien.
“Di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi COVID-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program,” pungkasnya.
Hadir secara fisik sembilan kementerian/lembaga untuk menerima DIPA dari Presiden secara simbolis. Kesembilan kementerian/lembaga tersebut memenuhi kriteria antara lain memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam tiga tahun terakhir, merepresentasikan bidang prioritas tahun 2022, serta memiliki nilai kinerja penganggaran yang baik.
Kesembilan kementerian/lembaga tersebut yaitu Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Pertanian; Kementerian Pertahanan; Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kementerian Perhubungan; Badan Pemeriksa Keuangan; dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.(JN)