JELAJAHNEWS.ID – Semua pihak diharapkan memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit, dan semakin kompleks.
Hal tersebut ia sampaikan Presiden Joko Widodo pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), Senin (18/04/2022), di Istana Negara, Jakarta.
“Yang pertama, kita perlu terus-menerus melakukan terobosan. Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” kata Presiden.
Kedua, Presiden meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus meningkatkan layanan digital, baik dalam mengembangkan platform layanan baru maupun menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki.
Menurutnya, PPATK perlu mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, real-time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat.
Ketiga, Kepala Negara juga meminta seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai focal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional.
“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita. Dan, mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi, seperti cybercrime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” ungkap Presiden.
Pada kesempatan ini pula, kepala negara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada PPATK bersama para pemangku kepentingan yang selama dua dekade berupaya mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Apa yang telah dicapai dalam dua dekade ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan-kejahatan siber juga semakin meningkat. Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Presiden.
Untuk itu, ia memahami bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. Perlu kerja keras bersama menjaga integritas, stabilitas sistem perekonomian, dan sistem keuangan negara.
“Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat. Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan. Meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara. Memberikan kepastian hukum kepada para investor, baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat, terintegritas, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(JN/**)