JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam perpindahan Ibu Kota Negara.
Hal tersebut diungkapkan,dalam Rapat Terbatas(Ratas) pembahasan lanjutan rencana pemindahan Ibu Kota Negara,di Kantor Presiden, Jakarta,Rabu (26/2/2020)
“Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa Undang-Undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu setelah reses,” ujar Presiden Jokowi
Menurut Presiden, persiapan penting seperti payung hukum yang dibutuhkan diharapkan betul-betul sudah siap.
“Saya juga ingin mengingatkan, dalam merancang desain sistem, tata kelola otorita juga harus betul-betul diperhatikan bahwa kita tidak sekadar mengelola ibu kota baru seperti biasanya,” tutur Presiden.
Kepala Negara di Ibu Kota Negara baru ingin meng-install sistem, meng-install cara kerja baru yang lebih futuristik dan fleksibel sehingga bisa bekerja lebih lincah, bekerja lebih efisien, bekerja lebih cepat, dan bekerja lebih efektif.
Turut hadir dalam ratas kali ini Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menaker Ida Fauziah, Menkeu Sri Mulyani, Mendag Agus Suparmanto, Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil. Selain itu, hadir pula Menparekraf Wishnutama, Menkumham Yasonna H Laoly, Mendikbud Nadiem Makarim, Menkominfo Jhonny G. Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jendera Idham Aziz, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan para eselon satu di lembaga Kepresidenan.(RRL)