JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan sejumlah penghargaan kepada para tokoh yang dianggap berjasa bagi negara dengan Bintang Mahaputera. Kali ini yang mendapat penghargaan tersebut eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Selain penghargaan Bintang Mahaputera, pemberian gelar Pahlawan Nasional akan diserahkan oleh Presiden Jokowi bertepatan dengan Hari Pahlawan 11 November.
“Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM),” kata Menkopolhukam Mahfud MD melalui Twitter, Selasa (3/11/2020).
Menkopolhukam menambahkan, gelar Pahlawan Nasional (PN) antara lain SM Amin dan Soekanto, sedangkan yang mendapat Bintang Mahaputera (BM), Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
Mahfud menyebutkan semua eks panglima TNI termasuk eks pimpinan lembaga negara diganjar bintang,termasuk Gatot Nurmantyo sebagai mantan panglima TNI.
“Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu,” kata Mahfud.
Bintang Mahaputera, adalah bintang penghargaan sipil yang tertinggi, tetapi dikeluarkan dan diberikan sesudah Bintang Republik Indonesia kepada anggota korps militer. Bintang ini diberikan bagi mereka yang berjasa secara luar biasa pada bidang militer pula.
Bintang Mahaputra dibagi dalam lima kelas yaitu, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya.
Bintang Mahaputera adalah setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia.(kmp)