JELAJAHNEWS.ID – Seorang pria yang mengaku preman dan menghalangi kerja jurnalis saat melakukan liputan proses pra rekonstruksi perkara anggota DPRD Medan diamankan polisi.
Pemuda yang diamankan itu bernama Jai Sanker alias Rakes dan sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Statusnya sudah jadi tersangka, dan sudah ditahan,” kata Fathir, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan resmi terkait pria yang mengancam wartawan tersebut nanti malam.
“Nanti malam kita rilis, dan kita sampaikan motif dari pelaku ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Rakes yang mengenakan kaos ungu, berjambang, dan mengenakan celana panjang ancam bunuh jurnalis, ketika melakukan liputan, di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (27/2/2023).
Bahkan Rakes mengaku dirinya salah satu anggota organisasi kepemudaan dari AMPI.
“Ngapain kalian merekam-rekam. Ini tidak bisa direkam. Tidak boleh,” kata Rakes sembari menghalangi jurnalis untuk merekam.
“Aku orang AMPI, kalian tandai aku,” sambungnya.
Sempat terjadi percekcokan, dan Rakes bersama kawannya merenggut handphone jurnalis yang merekam.
Akhirnya ada handphone jurnalis yang terjatuh. Selain itu juga ada jurnalis yang ditendang. Sampai akhirnya pra rekonstruksi selesai, percekcokan tetap terjadi.
Terakhir, pihak kepolisian pun turut meleraikan percekcokan yang terjadi.
Kendati seperti itu, sejumlah preman tersebut tetap merasa tidak senang dan ingin memicu pertikaian.
Atas kejadian itu sejumlah jurnalis mendatangi unit SPKT di Polrestabes Medan.
Mereka melaporkan preman yang mengaku bernama Rakes bersama kawan-kawannya.(jns)