MEDAN – Oknum Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara YN, dikabarkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem usai diamankan polisi dalam kondisi positif narkoba. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan.
“Kami limpahkan ke RSJ Prof Ildrem untuk direhabilitasi,” ujar Kompol Oloan Siahaan melalui pesan singkat Whatsapp, Sabtu (19/6/2021).
Kompol Oloan menjelaskan YN direhabilitasi berdasarkan Asesmen (Penilaian) Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara ( BNNP Sumut).
Namun, Kompol Oloan tidak menjelaskan sejak kapan Sekda Nias Utara nonaktif YN di rehabilitasi.
Sebagaimana diketahui, oknum Sekda YN kedapatan oleh polisi mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi di dalam sebuah ruangan tempat hiburan malam di Kota Medan. YN terbukti positif narkoba setelah tes urine oleh polisi.
YN diamankan dari room KTV 201 bersama tiga perempuan dan empat laki-laki lainnya.
“Barang bukti yang diamankan diantaranya satu butir pil ekstasi yang diduga bekas digunakan,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin (14/6/2021).(Jai)