SUMUT – Polres Asahan mengamankan 5 Anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) dalam razia Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Hotel Antariksa Kisaran, di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Selain mengamankan 5 anggota DPRD Labura, petugas juga mengamankan 12 orang yang ikut terjaring dalam razia PPKM.
Adapun kelima (5) Anggota DPRD Labura itu berinisial AB (PPP), ZS (Hanura) Fto (Hanura), KP (Golkar), dan Sg (PAN).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan kelima anggota dewan tersebut sedang dalam penyelidikan dan dinyatakan positif narkoba.
“Setelah dicek tes urine kelima anggota dewan tersebut positif narkoba, “ ujar Kasat, Minggu (8/8/2021).
Selain mengamankan 17 orang, kata Kasat, petugas juga mengamankan barang bukti ekstasi.“Semua yang kita amankan ada 17 orang, di antaranya tujuh wanita dan 10 laki-laki. Dari 10 orang itu, lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara,”ungkapnya.
Ia mengakui, pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan 2 orang dari 17 orang yang diamankan petugas berstatus negatif narkoba.
“17 orang yang kita amankan masih dalam pemeriksaan petugas, karena 2 diantaranya negatif,” terangnya.(JN/**)