SERGAI – Hari ini salah satu Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang bertugas di salah satu instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai dikabarkan positif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Drs. H. Akmal, AP, M.Si, saat ditemui di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Rabu, (19/8/2020).
” Informasi yang kami peroleh, satu orang ASN yang sehari-harinya menjabat sebagai PPT Pratama di Pemkab Sergai menangani bidang kesehatan berinisial BS (56) seorang wanita yang berdomisili di Kota Medan dinyatakan positif terpapar Covid-19,” sebut Akmal.
Berdasarkan kronologinya, Akmal menerangkan korban awalnya mengalami sakit dengan gejala demam dan menggigil hingga malam hari pada tanggal 13 Agustus lalu. Keesokan paginya korban langsung melakukan pemeriksaan medis ke RS Murni Teguh dan kemudian dirawat inap sekaligus diambil sampel swab-nya untuk menjalani PCR test.
“15 Agustus 2020, RS Murni Teguh merilis hasil pemeriksaan sampel dan menyatakan BS terkonfirmasi positif Covid-19. Kemarin, Tim Gugus Tugas lewat Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan epidemiologi dan tracing terhadap kontak erat, terutama keluarga dan lingkungan kerja di dinas yang bersangkutan,” jelas Akmal lagi.
Dari hasil tracing, Akmal melanjutkan, didapat 5 orang yang disinyalir menjalin interaksi erat dengan korban dan disarankan untuk menjalani isolasi mandiri. “Sedangkan untuk anggota keluarga yang kontak dengan korban sudah menjalani pengambilan sampel untuk PCR,” sebutnya.
Dikarenakan korban berdomisili dan merupakan warga Kota Medan, maka yang bersangkutan tidak masuk dalam data korban positif Covid-19 di peta sebaran Kabupaten Sergai. “Namun Tim Gugus Tugas akan melakukan serangkaian tindakan dan mekanisme yang diperlukan untuk memastikan rantai penyebaran terputus,” terangnya.
Jubir Gugus Tugas Sergai mengingatkan agar hal ini menjadi perhatian bagi kita semua warga masyarakat sergai. ” seorang dokter dan pejabat PPT Pratama saja bisa terpapar covid-19, padahal ybs dalam melaksanakan tugasnya selalu menerapkan protokol kesehatan, apalagi kita masyarakat pada umumnya agar selalu waspada dan tetap beraktivitas dengan menerapkan secara disiplin protokol kesehatan, yaitu dengan 3M selalu Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak. Semua orang bisa dan berpotensi terpapar covid-19, oleh karenanya tetaplah berperilaku hidup bersih dan sehat,” pesan Akmal.
Lagi, seorang warga Sergai dinyatakan positif Covid-19
Selain ASN Pemkab Sergai yang terpapar virus asal Wuhan ini, juga terjadi penambahan 1 orang kasus konfirmasi (positif Covid-19) yang berinisial R (53) seorang perempuan asal Kecamatan Teluk Mengkudu. Korban merupakan kasus konformasi positif, pasien dari RS Murni Teguh di Medan.
“ Dengan adanya penambahan kasus tersebut, total keseluruhan warga Kabupaten Sergai yang terkonfirmasi (positif covid-19) menjadi 118 kasus dengan perincian 41 orang positif Covid-19 telah sembuh, 74 orang positif Covid-19 dalam isolasi mandiri maupun perawatan di RS rujukan dan 3 orang positif Covid-19 telah meninggal dunia,” pungkas Akmal.(Jai)