JELAJAHNEWS.ID – Pekan Olahraga Kota (PORKOT) Tahun 2023 Kota Medan meniadakan Cabang Olahraga (Cabor) Sepatu Roda.
Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Medan, Edy Sibarani mengatakan, Cabor tersebut ditiadakan lantaran terkait kepengurusan Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PERSEROSI).
Tidak diperlombakannya cabang olahraga Sepatu Roda dalam Pekan Olahraga Kota (PORKOT) Medan tahun 2023, yang sempat ditanggapi Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional, ternyata karena
“Kepengurusan Induk Olahraganya PERSEROSI Kota Medan sudah vakum selama satu tahun,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Menurut Edy, alasan tidak diperlombakannya cabang olahraga Sepatu Roda pada Porkot kali ini tidak lain adalah PESRSEROSI Kota Medan masa bakti kepengurusannya sudah habis.
“Jadi sesuai aturan yang ada cabang sepedatu roda tidak diperlombakan dalam event ini,” tambah Edy.
Diketahui berdasarkan hasil rapat pengurus KONI Medan beberapa waktu yang lalu menyebutkan, Cabor Sepatu Roda dalam Porkot 2023 tidak diikutsertakan.
Kesimpulannya dalam rapat tersebut diputuskan bahwa dalam PORKOT itu hanya mempertandingan 24 cabang olahraga, tanpa sepatu roda.
Cabor Sepada Roda, kata Edy, dalam Porkot Kota Medan kali ini tidak diikutsertakan, sekaligus memberi pelajaran bagi cabang cabang yang lain, agar diwaktu mendatang tidak ada lagi kepengurusan cabang olahraga yang vakum.
“Semua pengurus cabang Olahraga harus mematuhi peraturan yang ada itu,” tegas Edy.
Edy mengaku prihatin dengan tidak diperlombakannya Cabor Sepatu Roda. Pasalnya menurut Edy, cabang sepatu roda sangat potensial untuk merebut prestasi dan banyak bibit bibit atlit sepatu roda di Medan.
“Karena keteledoran atau kurang mau taunya pengurus, akibatnya para atlet yang menjadi korban,” tegas Edy lagi.
Ia berharap melalui kejadian, dirinya mendorong segera ada kepengurusan yang baru.
“Jadi dengan kejadian ini, mari sama sama kita dorong agar segera ada muncul kepengurusan baru Pesrserosi Kota Medan yang baru,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Pemerhati Olahraga Nasional (Lembaga-PON), Ariadi dapat memaklumi Cabor tersebut tidak diperlombakan.
“Kalau memang itu penyebab dan alasannya, kami sangat memakluminya. Pengurus Induk Organisasi olahraga juga tidak boleh seenaknya saja dalam mengurusi olahraga ini, masa bakti itu ada batasnya. Ya, kalau periode kepengurusannya sudah habis, ya harus dimusyawarahkan lagi untuk memilih pengurus yang baru,” tegas mantan Ketua SIWO PWI Sumut itu.
Ariadi juga menyayangkan adanya kejadian ini, sebab yang menjadi korban adalah para atlit. Padahal Kota Medan sangat banyak bibit bibit pesepatu roda yang potensial dan kalau ikut perlombaan akan bisa menoreh prestasi.
“Mudah mudah kejadian yang sama tidak akan terulang lagi dimasa mendatang dan terjadi dicabang olahraga yang lain. Hendaknya pengurus itu dalam mengurusi olahraga yang serius dan benar,” pungkasnya.(**/jns)