JELAJAHNEWS.ID, LANGKAT – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah (Ijeck) meresmikan Pondok Pesantren Tahfiz Kampong Quran di Desa Pulaubanyak, Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Rabu (26/8/2020).
Peresmian tersebut ditandai penandatangan prasasti dilanjutkan dengan berkeliling lokasi sekolah penghafal Alquran. Dalam sambutannya, Ijeck menyampaikan bagaimana kedekatannya dengan Ustaz M. Sofyan Saha (Alm) semasa hidup.
Bahwa berdirinya pondok pesantren (ponpes) tersebut adalah niat dan cita-cita almarhum. Bahkan baginya, almarhum sudah seperti saudara dekat, meskipun pertemuan (perkenalan) mereka tidak terlalu lama serta tidak direncanakan.
“Saya kenal beliau tidak telalu lama, tetapi saya merasa akrab dengan almarhum karena begitu tulusnya saya lihat beliau bersilaturahmi bersama kami, bahkan tak juga direncanakan. Di beberapa kesempatan sering kami bertemu di masjid-masjid dalam berbagai acara, begitulah tekadnya berbuat untuk umat ini, sehingga saya tidak merasa ‘orang lain’ dengan beliau,” ungkap Ijeck, menceritakan kedekatannya kepada Almarhum Ustaz M. Sofyan Saha pendiri ponpes tersebut.
Menurut Ijeck, apa yang dilakukan almarhum semasa hidup, khususnya mendirikan ponpes bukan untuk diri sendiri atau keluarga, tetapi untuk umat terutama generasi muda yang cinta Alquran. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat agar memberikan dukungan terhadap keberadaan pesantren Tahfiz Kampong Quran, Desa Pulaubanyak itu.
“Saya ingat pesan orangtua saya, bersedekahlah banyak-banyak. Jangan takut bersedekah, jangan takut miskin dengan bersedekah. Pasti banyak nanti bantuan Allah yang tidak kita duga. Kami yakin kepada keluarga Almarhum Ustaz Sofyan Saha yang melanjutkan sekolah ini, pasti banyak nanti kemudahan dan tambah besar sekolah ini,” kata Ijeck.
Dengan semakin banyak para penghafal Alquran, Ijeck yakin satu daerah akan mendapat berkah dari Allah SWT, serta generasi bangsa di masa mendatang semakin beriman, beramal soleh dan berilmu, baik untuk kehidupan dunia maupun akhirat.
Senada dengan itu, Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin menyampaikan apresiasi atas kesediaan Wakil Gubernur meresmikan berdirinya Pondok Tahfiz Kampong Quran ini. Kehadiran sekolah ini, katanya, menggambarkan bahwa daerah ini memiliki sumber daya manusia (SDM) yang dapat memberikan warna positif bagi lingkungannya, khususnya Tanjungpura sebagai kota pendidikan.
“Saya yakin dan percaya, pihak pengurus yayasan bersama segenap dewan guru akan bahu membahu membesarkan keberadaan pondok ini. Tentunya diawali tekad kuat, siap bekerja dan mengedepankan keikhlasan dalam berbuat. Selain itu juga dukungan masyarakat, orangtua santri maupun donatur, sehingga ponpes ini menjadi kebanggaan daerah,” ujar Bupati Langkat.
Ketua Yayasan Kampong Quran, Ustaz Zainul Akmal menyampaikan, peresmian tersebut menambah semangat bagi para pengurus untuk bisa mengemban amanah, melahirkan generasi yang Qurani sebagaimana cita-cita pendirinya, Almarhum Ust M. Sofyan Saha pada 2017 silam, yang kemudian dilanjutkan hingga memasuki tahun ketiga masa beroperasinya sekolah ini.
“Pada 2017 beliau (Alm) memulai membangun pondok ini dengan luas tanah 1.600 M². Alhamdulillah, sampai 2018 terbangun. Tepat 12 Maret 2018, hari Senin malam beliau dipanggil oleh Allah dan pondok pesantren ini kurang lebih terbangun sudah 80%,” ungkap Zainul.
Meneruskan itu, pihaknya bersama keluarga bersepakat ponpes tersebut dilanjutkan, dimana Ustazah Herlina (istri Alm) sebagai Pembina Yayasan serta Ustaz Arif Billah (menantu Alm) sebagai Pengawas Yayasan. Dengan harapan muncul para da’i dan imam masjid dari Langkat, serta bisa melanjutkan sekolah hingga keluar negeri seperti Mesir, Madinah maupun Sudan.
“Alhamdulillah, sampai kini berjalan tahun ketiga (penerimaan santri sejak 2018), jumlahnya sekarang 42 orang (santri). Sebenarnya minat masuk ke ponpes ini banyak, tetapi mengingat tempatnya kecil, jadi kita menerimanya terbatas,” pungkasnya.
Usai peresmian Pondok Tahfiz Kampong Quran oleh Wagubsu dan rombongan pun berkeliling kawasan pesantren melihat suasana dan fasilitas di dalamnya. (IP)