JELAJAHNEWS.ID,TOBA – Satnarkoba Polres Toba melakukan pembersihan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Toba, di Jalan Simpang 3 Desa Dolok Nauli, Kecamatan Parmaksian, Jumat(29/5/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Disebutkan, polisi menemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket berisi diduga narkotika jenis ganja kering dibungkus dengan potongan kertas, disimpan didalam sebuah kotak rokok, dan ditemukan di kantong depan sebelah kiri celana yg digunakan OM.
Setelah mengamankan pelaku OM, petugas meneruskan penggeledah ke rumah OM dan ternyata ditemukan lagi 2 (dua) paket ganja kering dibungkus dengan potongan kertas disimpan didalam 1 (satu) buah plastik warna biru yg ditemukan didalam 1 (satu) buah tas hitam bermerek.
Petugas berhasil mengamankan 2 orang pemuda berinisial OM dan RM yang diduga berstatus pelajar dan mahasiswa dengan barang bukti berupa, 6 (enam) paket berisi diduga narkotika,jenis ganja kering berat bruto 13,16 gram,1 (satu) bungkus kertas tiktak,1 (satu) buah kotak rokok bermerek,1 (satu) buah plastik warna biru, 1 (satu) buah tas warna hitam bermerek, 1 (satu) buah celana jeans warna biru bermerek, 1 (satu) unit handphone bermerek dan uang tunai sejumlah Rp. 200.000 (dua ratus ribu) rupiah.
Ketika dikonfirmasi, Kaur Bin Ops Narkoba Iptu Libertius Siahaan, SH membenarkan kejadian tersebut.
“Iya bang, pelaku OM dan RM sudah kita amankan kekantor untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.(LamS)