TAPSEL – Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan dilanjutkan pembagian paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kampung Pargarutan Baru Lingkungan IV Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Kamis (12/8/2021), sekira pukul 09:00 wib.
Kegiatan diawali dengan Operasi Yustisi penerapan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) yang dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto, SH didampingi Kanit Laka Sat Lantas Iptu Eka Wahyudi.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini terjaring sebanyak 50 orang pelanggar Prokes. Untuk teguran lisan yang diberikan sebanyak 20 orang pelanggar dan teguran tertulis sebanyak 30 orang pelanggar.
Kegiatan Operasi Yustisi ini, Tim Operasi penerapan hukum Prokes ini juga membagikan 50 pcs masker kepada warga yang melintas di lokasi yang tidak memakai masker.
Usai itu, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel untuk warga masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 di Kampung Pargarutan Baru Lingkungan IV Kelurahan Pasar Pargarutan sebanyak 5 paket sembako.Dan setiap paket berisikan Beras sebanyak 5 kg, minyak goreng 2 Kg dan gula pasir sebanyak 2 Kg.
Untuk penyerahan paket sembako Bansos ini langsung diserahkan Camat Angkola Timur Ricky Hadamean Siregar, SSTP didampingi KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto, SH dan Kanit Laka Sat Lantas Iptu Eka Wahyudi serta Kepala Lingkungan IV Pargarutan Baru.
Sebanyak 5 keluarga yang menerima paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel di Kampung Pargarutan Baru Lingkungan IV Kelurahan Pasar Pargarutan, Abdul Karim (17) pekerjaan petani, Bukit Siregar (64) petani, Nurhayati Ritonga (64) petani, Rida Hairani (40) petani dan Ervina Sari (41) pekerjaan petani.
Sembari memberikan bantuan, Tim Operasi Yustisi juga memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat penerima bansos maupun warga sekitar.
Kegiatan Operasi yustisi tersebut dikerahkan 16 personil, yang terdiri dari personil Satfung Polres Tapsel sebanyak 4 orang, personil Sat Pol PP Tapsel sebanyak 5 orang, personil Dinas Perhubungan Tapsel sebanyak 2 orang dan personil BNPB Tapsel sebanyak 5 orang.(Irul Daulay).