JELAJAHNEWS.ID, P.SIDIMPUAN – Polres Kota Padangsidimpuan (PSP) terus melakukan penyisiran dan penertiban penggunaan masker kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas, di sejumlah Pasar di Kota PSP, Sabtu (1/5/2021).
Dalam giat tersebut, Polres PSP mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker ketika beraktivitas maupun berkendaraan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini memimpin langsung
penertiban penggunaan masker di Jalan Sudirman tepatnya di depan Kantor Camat Utara.
Sementara di lokasi lainnya, Pasar Kodok, Jalan Sudirman dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar SH Pasar Pajak Batu, Jalan Sudirman dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Junaidi SH dan Pasar Sangkumpal Bonang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Fauzi KS.
Kapolres melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung,SE,MM menjelaskan, kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker mulai meningkat.
“Hanya ada beberapa saja yang masih belum mematuhi peraturan wajib bermasker,” ujar Kasubbag.
Sesuai Perwal P.Sidimpuan Nomor 28 Tahun 2020, kata Kasubbag, petugas memberikan sanksi teguran bagi yang tidak menggunakan masker.
Selain itu, menurut Kasubbag, petugas juga mendorong kesadaran masyarakat untuk disiplin mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Hal ini penting untuk mencegah munculnya kluster penularan Covid-19 di pasar tradisional,” imbuhnya.
Terlihat di lokasi, pihak Polres PSP juga membagikan masker gratis bagi masyarakat yang belum memiliki maskernya.
Turut hadir, sejumlah PJU Polres PSP, Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, dan personil Polres ( Irul Daulay).