P.SIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan bersama masyarakat kembali melakukan penyisiran kawasan Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jumat (3/7/2020) pagi.
Sebelumnya, jajaran Polres kota Padangsidimpuan sudah pernah melakukan penyisiran pada hari Jumat (26/06 2020) di lingkungan Silayang-layang kawasan pinggiran sungai di Gubuk kosong dengan penemuan plastik tempat Sabu, Bong, sedotan(pipet), mancis, puntung rokok.
Dan di lokasi tersebut, petugas menemukan bekas-bekas sedotan(pipet), botol air mineral dan bong yang biasa digunakan untuk pemakaian narkoba jenis shabu.
Terlihat, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini kembali melakukan penyisiran pembersihan Narkoba di Gubuk dan Gua bantaran sungai di Silayang-layang yang disinyalir dipergunakan sebagai tempat transaksi narkoba di Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasubbag Humas Polres IPTU Maria Marpaung, SE. MM, mengatakan adapun kegiatan tersebut dengan melakukan pembongkaran, pembakaran terhadap gubuk dan pembersihan Gua dipinggiran sungai yang disinyalir.
Dalam menciptakan Situasi Harkamtibmas ditengah pademi Covid-19 Polres Kota Padangsidimpuan juga selalu mengedepankan protokol dinas kesehatan,” terangnya kepada awak media melalui pesan singkat Whats’up.
Lanjut Maria, Kapolres sangat Apresisasi atas dukungan pemilik lahan dan para warga serta generasi muda yang tidak mau ketinggalan untuk ikut serta membantu Polres Padangsidimpuan.
Kapolres AKBP Juliani Prihartini mengatakan, bahwa generasi muda inilah yang nantinya sebagai penerus sehingga permasalahan Narkoba yang sudah sangat darurat harus serius penanganannya.
“Adanya suatu komitmen yang kuat dari Pemerintah, Aparat dan masyarakat serta Generasi Muda, kita bisa mewujudkan kampung BERSINAR ( Bersih dari Narkoba),” ujar Kapolres. (Irul Daulay)