JELAJAHNEWS.ID – Polisi akhirnya menutup Hamilton Spa & Massage setelah sempat viralnya acara ‘Bungkus Night’, dan menghebohkan. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi Susianto, Senin (20/6/2022) mengatakan, bahwa lokasi tersebut saat ini sudah ditutup dan tidak ada yang diizinkan masuk ke area untuk penyelidikan atau penyelidikan.
Budi juga menyebutkan sejauh ini tidak ada izin yang dikeluarkan polisi dari kegiatan tersebut.
Budhi menegaskan kegiatan itu pun tidak akan diberikan izin pelaksanaan jika dari pihak panitia melakukan pengajuan izin kepada pihaknya.
Diketahui, kasus ini berawal dari unggahan foto yang tengah viral di media sosial. Foto itu memuat undangan sebuah acara bertajuk ‘Bungkus Night’.
Kegiatan itu digelar di daerah Wijaya, Jakarta Selatan. Dalam keterangan di poster tersebut pun memuat sejumlah keterangan bermuatan sensual.
Keterangan di poster itu juga memuat tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Tertera biaya kegiatan itu mencapai Rp 250 ribu.
Selain itu dari keterangan foster terlihat penawaran “Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!,” katanya.(JN/*)