JELAJAHNEWS.ID, TOBA – Tim Opsnal Polsek Balige mengamankan 3 kawanan yang diduga pengedar narkotika jenis Ekstasi dan daun ganja kering, di 2 lokasi yang berbeda ke-3, Selasa (27/10/2020) malam.
Kapolsek Balige, AKP Agus Salim Siagian saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, Rabu (28/10/2020).
Dia mengatakan informasi itu berawal dari hal banyaknya laporan keresahan masyarakat dari akibat peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba khususnya di wilayah hukum Polsek Balige.
“Mendapat informasi tersebut, petugas menyisir daerah tersebut, sekira pukul 19.30 Wib, dan membekuk ketiga pelaku di 2 lokasi yang berbeda,” ujar Agus.
Agus mengatakan, penangkapan pertama pada pukul 22.00 Wib terhadap tersangka TS (21) merupakan DPO yang sudah lama menjadi target operasi dan RS (17), keduanya ditangkap di sebuah warung kecil di Jalan GHM Siahaan.
Dari TKP, petugas menemukan barang bukti satu (1) butir narkotika yaitu jenis Ekstasi yang ditemukan didalam bungkus rokok dan juga 5 bungkus paket kecil narkotika jenis Ganja
Selanjutnya, dilakukan pengembangan, dan tepatnya pada pukul 22:45 Wib, petugas menyisir seputaran Jalan Gereja HKBP Balige, dan mengamankan AP (18) yang diduga bandar.
“Dari tersangka AP, petugas mengamankan barang bukti ganja sebanyak sebanyak 20 bungkus paket hemat,” tambah Kapolsek.
Dari keterangan AP (18), barang haram tersebut dia beli dari seseorang yang berada di Kota Medan, dan akan dijualnya ke daerah Balige.
Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Balige untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tidak ada toleransi bagi para bandar dan pengedar,” tutup Kapolsek. ( LamS )