JELAJAHNEWS.ID – Polda Sumatera Utara (Sumut) banjir dukungan penuh dari masyarakat untuk memberantas narkoba dan perjudian yang kian meresahkan.
Dukungan itu datang dari kalangan ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat (ormas) di provinsi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan oleh Ustad Amhar Nasution saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan mesin judi di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).
“Ulama mendukung sikap tegas Kapolda Sumut untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di Sumatera Utara,” katanya.
Selain ulama, dukungan juga disampaikan tokoh wanita berpengaruh di Sumatera Utara Bunda Indah. Kepada awak media ia mengaku bangga terhadap kinerja Polisi di Sumut dalamĀ meberantas peredaran narkoba dan perjudian.
Kata Bunda Indah bahwa peredaran narkoba dan perjudian sangat berdampak terjadinya kejahatan dan berimbas kepada generasi muda ikut terjerumus melakukan aksi kejahatan.
“Semua ini bisa diatasi dengan saling kerjasama dan mendukung demi keselamatan bangsa. Polda Sumut dalam hal ini harus tegas memberantas judi dan narkoba,” ucapnya.
Diketahui, Polda Sumut dan jajaran terus mengencarkan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian maupun penyakit masyarakat yang meresahkan.
Terbukti dalam kurun waktu dua minggu Polda Sumut telah menangkap 17 pelaku tindak pidana kasus perjudian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti 12 unit mesin tembak ikan, 31 mesin judi jackpot dan 599 botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Kemudian mengungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar selama kurun waktu empat bulan terakhir.
Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 Kg dan pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka. (JN-PS)