JAKARTA – Sepanjang 2019, sebanyak 40 anggota jajaran Polda Metro Jaya dipecat dengan tidak hormat (PDTH). Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun lalu, yakni 32 orang. Selain pemecatan Polda Metro Jaya juga konsisten memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.
Ada sekitar 619 anggota jajaran Polda Metro Jaya mendapat penghargaan tahun 2019. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 373 anggota.
“Jadi ada kenaikan 246 anggota yang dapat penghargaan. Bagi anggota yang berprestasi dan melakukan pelanggaran akan tetap kami berikan penghargaan, sanksi hingga pemecatan,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono, Jumat (27/12).
Dikatakannya, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya tahun 2019 aman dan terkendali. Berbagai masalah di Ibu Kota bisa diatasi dengan baik jajaran Polda Metro Jaya. Begitu juga kinerja jajarannya, beberapa kasus menonjol berhasil diungkap.
Indikator tersebut dapat dilihat dari 11 kasus menonjol di antaranya pencurian dengan kekerasan mengalami pemurunan dari 340 kasus di tahun lalu menjadi 266 kasus. Jika dipresentasikan maka terjadi penurunan kasus sebanyak 22 persen.
Kasus pencurian dengan pemberatan juga mengalami penurunan dari 1.668 kasus pada tahun 2018 menjadi 1.279 kasus di tahun 2019 atau turun sebanyak 24 persen. Selanjutnya ada kasus penganiayaan berat dengan total kasus 650 di tahun 2019.
“Penganiayaan berat ini juga terjadi penurunan dari 828 kasus di tahun 2018 menjadi 650 di tahun 2019,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Edy Pramono, Jumat (27/12).
Kasus pembunuhan juga mengalami penurunan, namun dalam kasus ini tidak begitu banyak karena hanya turun 1 angka saja. Sebab, ditahun 2018 kemarin Polda Metro mencatat ada 53 kasus dan di tahun 2019 ada 53 kasus atau turun sebanyak 36 persen.
Lebih lanjut pencurian kendaraan bermotor juga mengalami penurunan 11 persen dari 1.279 kasus di tahun 2018 menjadi 1.138 kasus di tahun 2019. Untuk kasus perjudian, kata dia ada 150 kasus yang ditangani Polda Metro pada tahun 2018 dan di tahun 2019 ada 136 kasus atau turun 10 persen.
“Kasus pemerasan juga terjadi penurunan 27 persen dari 230 kasus di tahun 2018 menjadi 168 kasus. Kasus kenakalan remaja mengalami penurunan dari 2 kasus di tahun 2018 menjadi 1 kasus di tahun 2019 atau turun 50 persen,” ujar Komjen pol Gatot.
Meski sembilan kasus mengalami penuruanan, tapi ada dua kasus mengalami kenaikan yaitu perkosaan dari 33 kasus di tahun 2018 menjadi 37 kasus di tahun 2019 atau naik 13 persen. Terakhir kebakaran, mengalami kenaikan dari 452 kasus menjadi 479 kasus atau naik 6 persen.
“Total Crime (CT) untuk 11 kasus ini mengalami penurunan dari 10.879 kasus pada tahun 2018 memiadi 9.419 kasus di tahun 2019 atau turun sebanyak 1.460 kasus dengan presentasi turun 14 persen,” pungkas Komjen Pol Gatot.(EM)