MEDAN – Pemko Medan tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka penularan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan agar tidak semakin masif di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ketika menerima audiensi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) di Balai Kota Medan, Jumat (26/6/2020). Selain bersilaturahmi, kehadiran PDPI yang diketuai dr Amiruddin tersebut bermaksud untuk menyampaikan saran dan masukan kepada Akhyar terkait penanganan Covid-19 di Kota Medan.
“Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru kita persiapkan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menjalankan aktifitas. Artinya masyarakat harus dapat beradaptasi dengan kondisi pandemi dengan tetap menjalankan dan menerapkan aturan yang telah ditetapkan. Tetap produktif namun aman dari Covid,” kata Akhyar.
Akhyar mengungkapkan, penegakan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 masih terus dilakukan terutama melakukan razia masker. Selain itu juga melakukan screening awal untuk mengetahui adanya potensi penularan sehingga dapat segera dilakukan pencegahan dan penanganan.
“Kami butuh saran dan masukan dari para organisasi profesi dan kesehatan. Besar harapan kami para dokter, ahli dan praktisi bisa lebih gencar menyampaikan informasi valid terkait Covid-19 kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan tersendiri bagi mereka. Sosialisasi dan edukasi penting untuk dilakukan. Dibutuhkan peran serta dari kita semua untuk sama-sama menangani pandemi ini sesuai dengan kapasitas yang kita miliki,” pungkasnya.
PDPI melalui dr Amiruddin mengaku kedatangannya bersama dengan 3 dokter spesial paru lainnya bertujuan untuk menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan atas langkah dan upaya yang dilakukan dalam menangani Covid-19. Pihaknya berharap, upaya tersebut dapat semakin ditingkatkan. Selain itu juga, menyampaikan saran dan masukan agar langkah penanganan dapat berjalan semakin efektif.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemko. Ke depan kita tentu berharap, segala saran dan masukan yang kami sampaikan dapat menjadi referensi dan rujukan Pemko Medan untuk mengambil langkah dan kebijakan. Kita juga siap untuk berperan sesuai disiplin ilmu yang dimiliki guna memberikan pemahaman bagi masyarakat,” ungkap dr Amiruddin.(Jai)