JELAJAHNEWS.ID – Humas PLN Sumatera Utara (Sumut) Yasmir Lukman menanggapi isu pencurian listrik yang diaspirasikan pengunjuk rasa Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan, di Gedung DPRD Sumut.
” Kami telah mendapatkan laporan juga dari masyarakat sejak beberapa bulan yang lalu. Dan bahkan unjuk rasa ini sudah kelima atau yang ke enam kali. Dan kita PLN telah melakukan beberapa tindakan dan positif telah dilakukan penyalah gunaan energi listrik oleh penambang bitcoin tersebut,” kata Yasmir, di depan Kantor PLN Sumut Jalan. Yos Sudarso, Medan, Jumat ( 8/12/2023).
Dia menjelaskan bahwa PLN telah melakukan tindakan pemutusan di beberapa titik agar penyalahgunaan bisa dihentikan segera. Dilapangan juga petugas melakukan secara rutin namun mendapat penghalangan dari oknum tertentu.
” Sempat viral di Medan Headline ada petugas kami ada yang coba dihalang – halangi oleh oknum yang kami tidak tahu dari pihak mana karena tidak pakai atribut. Itu yang menjadi tantangan kami tapi kami tetap melakukan tugas kami meski mendapat penghadangan karena PLN memiliki SDM dan petugas yang cukup untuk diturunkan dan segera melakukan penertiban dengan baik, ” papar Yasmir.
Menurut Yasmir, untuk besar daya, berdasarkan temuan di lapangan estimasi penggunaan ada sekitar 60MPA pertitik yang jika dihitung secara nilai materil kerugian sekitar Rp. 80 juta perlokasi per bulan.
” Jika ini sudah terjadi berulang atau sesuai aduan masyarakat mulai bulan Mei, untuk 70 titik wilayah penyalah gunaan bisa jadi mencapai milyaran rupiah. Makanya kami melakukan akan penindakan tegas melakukan secara intensif. Dan PLN menyusun strategi dan jadwal agar proses pelaksanaan ini visa dilakukan secara reguler” tambahnya.
Untuk penyebaran 70 titik wilayah penyalahgunaan terbanyak di wilayah Pancur Batu, Deli Tua dan Kota Medan yang nama wilayahnya tidak bisa disebutkan karena menjadi rahasia perusahaan.
” Jika ditinjau dari skala penggunaan sebegitu besar ,maka bisa di simpulkan itu dilakukan oleh perusahaan. Dan dari 70 titik itu PLN sendiri sudah melakukan penindakan di 20 titik” lanjut Yasmir.
Yasmir juga mengharapkan kerjasama dengan pihak – pihak lain yang terkait agar dapat bekerja sama dengan segera menghentikan penyalah gunaan ini, khususnya juga DPRD Sumut.
” Selain dari laporan penyalah gunaan listrik ada juga laporan yang bukan menjadi ranah PLN, yaitu tentang ketentraman masyarakat. Sebab dikabarkan kegiatan penambangn menimbulkan kebisingan, juga terkait dengan perizinan yang memang harus diperiksa detail. Maka diharapkan adanya kolaborasi PLN dengan pihak pihak untuk menginisiasikan tindakan efektif,” pungkasnya. ( jns/**)