JAKARTA – Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta tambahan adanya insentif listrik bagi industri perhotelan.
Dimana alokasi anggaran untuk tiga program stimulus tagihan listrik sebesar Rp.15,4 triliun per Agustus 2020. Sekretaris BPD PHRI DIY, Herman Tony mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah telah memberikan relaksasi tarif listrik kepada sektor bisnis di tengah pandemi Covid-19. Namun demikian, PHRI memiliki usulan yang disampaikan kepada pemerintah dan PT PLN (Persero).
“Kami ucapkan terima kasih pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang diharapkan meringankan beban pelaku usaha khususnya di sektor perhotelan. Namun kami juga punya beberapa usulan bisa dijadikan note,” kata Herman, dalam webinar yang diikutinya baru-baru ini.
Dalam usulan itu, kata Herman, pelaku usaha pariwisata dan hotel yang memiliki kontrak PLN Premium dan mau berhenti berlangganan, segera diberi persetujuan. Pihaknya juga meminta agar PLN memperbolehkan dan mempermudah pelanggan yang ingin menurunkan daya sementara karena situasi Covid-19 ini, serta tidak memungut biaya penurunan daya ini.
“Lalu, bagi yang telah menurunkan daya sementara karena kondisi Covid-19 dan untuk menaikkan daya kembali, maka kami usulkan PLN tidak memungut biaya kenaikan daya,” katanya.
Herman menjelaskan, biaya energi di perhotelan cukup tinggi yakni, 30% meski pengelola hotel sudah menghemat pemakaian energi, tapi tagihan bulanan tetap tinggi. Karenanya, PHRI yang mengajukan usulan relaksasi tagihan listrik ini, tidak hanya anggota yang berada di Yogyakarta, namun juga di seluruh Indonesia. Usulan itu juga dilihat berdasarkan tingkat hunian kamar sejak April tahun ini yang hanya mencapai 12,67% dari periode yang sama tahun lalu mencapai 53%.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Rida Mulyana mengatakan, anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp15,4 triliun. Dana stimulus ini menyasar ke 33,64 juta pelanggan yang terbagi ke dalam beberapa sektor yakni, sektor Rumah Tangga, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Sektor, sosial, sektor bisnis dan Industri berskala besar.
“Jumlah pelanggan PLN yang dibantu melalui tiga program stimulus ini baik di sektor rumah tangga, UMKM, sektor industri yang lebih besar, sektor sosial sudah tercatat kurang lebih ada 33,64 juta pelanggan. Dan kemudian untuk membantu atau melaksanakan stimulus tersebut sementara ini kami perkirakan dana yang dikeluarkan oleh negara mencapai Rp.15,4 triliun,” ujar Rida.
Ia juga menyebutkan, langkah relaksasi itu bertujuan memberikan keringanan bagi masyarakat, UMKM, serta pelaku bisnis dan industri di tengah pandemi Covid-19. Karenanya, jelas Rida, semua anggaran dan jumlah pelanggan listrik yang diperkirakan pemerintah telah difinalisasi oleh kementerian terkait. (okz)