MEDAN – Personil fungsi piket di masing-masing fungsi dapat mempersiapkan dan mendukung program panggilan darurat 110.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, saat memimpin apel kesiapan sarana fungsi tindak lanjut 110 presisi, di Lapangan KS Tubun, Selasa (11/5/2021).
Dalam arahannya, Panca mengatakan dalam waktu dekat Kapolri akan melaunching program panggilan darurat 110 sebagai program Presisi.
Panca mengungkapkan masyarakat dapat menggunakan layanan program 110 presisi ini, melalui telepon apa saja dan layanan 110 sudah terdaftar di Polres-Polres sejajaran Polda Sumut.
“Nantinya setiap laporan dari masyarakat melalui layanan 110 akan terhubung ke polres-polres terdekat. Di mana 28 polres se Polda Sumut sudah siap melayani panggilan darurat 110 tersebut,” jelas Panca.
Menurutnya, layanan panggilan darurat 110 ini bekerjasama dengan PT Telkom. Dan telah mempersiapkan personil untuk melayani setiap panggilan darurat dari masyarakat.
“Sebenarnya pelayanan 110 sudah lama ada. Namun, Polda Sumut kembali mengaktifkannya kembali, sebagai layanan cepat dari Polri sehingga masyarakat akan mudah menghubungi polisi kapan saja,” tutupnya. (JN/Jai)