JELAJAHNEWS.ID, KARO – Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH MH dan Kepala Perwakilan BI (Bank Indonesia) Wilayah Sumut sepakat melakukan penandatanganan terkait Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), untuk pembelian sembako bagi masyarakat Karo. Penandatanganan tersebut berlangsun di Ruang Deli Lantai 3 Gedung BI Medan, Selasa (22/9/2020).
Dalam penandatanganan itu hadir Kabag Ekonomi Pemkab Karo Rismawati Br Ginting dan Kabag Humas Protokoler Frans Leo Surbakti. Dalam kesempaan tersebut, Bupati Karo berterimakasih atas kepedulian atau empati sosial BI berkontribusi membantu memecahkan masalah sosial ekonomi yang sedang ‘mendera’ masyarakat Karo. Baik sejak erupsi Gunung Sinabung hingga Covid-19 saat ini.
“Tidak semua kebutuhan rakyat ini bisa terbantu oleh pemerintah daerah setempat. Apalagi pada masa sulit pandemi Covid-19 ini, karena memang ada keterbatasan APBD Karo. Dengan kehadiran PSBI, maka pemberdayaan masyarakat akan terbantu,” ucapnya.
Terkelin menilai, dengan adanya program PSBI tersebut oleh Perwakilan Bank Indonesia Dumut, maka ia meyakini, akan berdampak luas meringankan beban ekonomi masyarakat.
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumut Wiwiek Sisto Widayat menyebutkan, Program PSBI merupakan bentuk kepedulian atau empati sosial BI untuk berkontribusi.
“Program ini tidak semua daerah mencicipinya. Namun khusus Kabupaten Karo, selain berimbas pengaruh Covid-19, ada juga bencana erupsi Gunung Sinabung,” ujarnya.
Untuk itu, Program Sosial Bank Indonesia ini disetujui oleh pimpinan pusat agar dikemas dalam bentuk pemberian sembako. Antara lain berupa, beras, minyak, telur, mie instan, gula, susu, teh celup, vitacimin dan masker sebanyak 600 paket. Dengan nilai uang sebesar Rp 249.900.000.
“Mudah-mudahan ke depan apa yang kami berikan melalui PSBI ini dapat menyentuh segala lini. Terutama masyarakt Karo yang membutuhkannya pada masa Pandemi Covid-19 ini,” imbuhnya. (Jai)