JELAJAHNEWS.ID – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sibolga mengamankan sebuah kapal motor (KM) bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga solar dari perairan laut Sibolga pada Minggu (18/9/2022).
KM Cahaya Budi Makmur ditangkap atas dugaan penyalahgunaan BBM solar ketika hendak keluar dari perairan Sibolga tepatnya di Pulau Poncan. 6 tersangka turut diamankan Polisi.
Saat ini Polres Sibolga masih menyelidiki siapa pemasok BBM solar ke tangkahan Rustam kota Sibolga. Tangkahan ini sebagai lokasi pengisian solar KM Cahaya Budi Makmur.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan tersangka membeli solar dengan harga murah dari dua tangkahan ikan yang berbeda, yakni Tangkahan Rustam dan PT ASSA.
Kemudian solar itu dijual kembali di perairan Pantai Barat Sumatera dengan harga yang lebih tinggi. Tersangka mendapat keuntungan dari penjualan BBM solar tersebut.
“BBM solar tersebut disimpan dalam kapal KM Cahaya Budi Makmur. Kita ketahui bahwa palka kapal biasanya digunakan untuk menyimpan ikan, tetapi para tersangka menggunakannya sebagai media penyimpanan BBM untuk mengelabui petugas, seolah kapal itu membawa ikan,” Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja dalam kongerensi pers, Selasa (20/9/2022).
Dalam paparan itu Kapolres Sibolga didampingi oleh Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, Sekdakot Sibolga M Yusuf Batubara dan Kasat Polair Polres Sibolga Iptu Kasdi.
Taryono menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka di PT ASSA solar sebanyak 48 ton didatangkan dari Medan oleh WG atas pesanan BD dari Jakarta melalui perantara tersangka ST.
Kemudian BBM solar itu dibawa dari Medan menggunakan armada mobil tangki bertuliskan PT Pertamina warna biru. “Dan itu masih dalam proses penyelidikan kami,” kata Taryono.
“WG memberikan harga BBM solar Rp9.500 per liter, kemudian tersangka ST dijual seharga Rp10.200 per liter,” ucapnya.
Sementara, dari Tangkahan Rustam ada 60 ton solar dan polisi belum diketahui siapa pemasok BBM dimaksud. Hingga kini masih proses penyelidikan.
“Kami mohon dukungan dari teman-teman. Mudah-mudahan segera bisa kami ungkap siapa pemasok BBM yang masuk ke Tangkahan Rustam,” kata Taryono.
Lebih lanjut, kata Taryono pengakuan para tersangka KM Cahaya Budi Makmur berangkat dari Jakarta menuju Sibolga pada tanggal 30 Juli 2022. Tanggal 6 Agustus 2022 mereka tiba di Sibolga dan mengisi BBM solar 30 ton di Tangkahan Rustam.
Selanjutnya, tanggal 9 Agustus 2022, KM Cahaya Budi Makmur berangkat menuju perairan Pantai Barat Sumatera dan menjual 22 ton BBM. Kemudian kembali lagi ke Sibolga mengisi 48 ton BBM di Tangkahan PT ASSA.
Setelah itu bergeser ke Tangkahan Rustam untuk mengisi 30 ton BBM. Lalu tanggal 12 September 2022 kapal berangkat menuju tengah laut, tetapi karena mengalami kerusakan kapal tersebut kembali ke Sibolga.
“Pada tanggal 18 September 2022, kapal pun berangkat keluar perairan Sibolga menuju Pantai Barat Sumatera, tetapi tertangkap oleh petugas Satpolair Polres Sibolga,” kata Kapolres. (JN/PS/rel).