TAPSEL – Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD 111 Kodim 0212/Tapsel Satgas TMMD 111 bekerjasama dengan Polres Tapanuli Selatan berikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas yang bertempat di SDN Linkungan 2 Kelurahaan Batu Rosak, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Taoanuli Selatan, Senin (28/06/2021).
Kegiatan Non Fisik TMMD 111 kali ini mengambil tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri” salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kelurahan Batu Rosak, dengan memberikan penyuluhan dibidang hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut bekerjasama dengan Polres Tapanuli Selatan yang dinarasumberkan oleh kaurbin Iptu Sucipto S.H dengan menampilkan permateri.
Dijelaskan Iptu Sucipto S.H, penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan, selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Kelurahaan Batu Rosak, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, lanjutnya.
Potensi kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. Mengantisipasi potensi gangguan itu, pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan.
“Setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan,” tuturnya. (Irul Daulay)