JAKARTA – Delapan orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di periksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Delapan saksi yang di periksa berasal dari sejumlah perusahaan sekuritas. Yakni, MU selaku sales Maybank Kim Eng Sekuritas, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management, H selaku equity sales PT Bahana Sekuritas, F selaku dealer PT Valbury Sekuritas Indonesia, MMRE selaku Karyawan Sinarmas Sekuritas.
“JR selaku Associates Director Institusional Sales PT UOB Kayhian Sekuritas, TMA Institusional Equity Sales PT Mandiri Sekuritas, dan PI Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, belum lama ini.
Lebih jauh Leonard menjelaskan, pemeriksaan saksi tersebut di lakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJamsostek. (bsc)