JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus memantau pemnyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Pemerintah di tengah pandemi covid-19 pada tahun 2021 ini.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Kementerian Sosial guna membahas penyaluran bansos agar tepat sasaran dan menutup potensi yang mengarah kepada korupsi.
“KPK akan terus memantau penyelenggaraan bansos di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Ipi baru-baru ini.
Ia pun menuturkan bahwa sejauh ini KPK masih menemukan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan bansos. Diantaranya terkait akurasi data penerima bantuan yang meliputi kualitas data penerima, transparansi data, maupun pemutakhiran data.
Terkait data penerima bantuan, terang Ipi, KPK menemukan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak padan dengan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Karena jumlahnya pun tak sedikit, yakni mencapai belasan juta.
“Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa data penerima bantuan reguler seperti program keluarga harapan, bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan tidak merujuk pada DTKS. Dimana hal itu disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didesain berbasis NIK sejak awal.
“Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos, masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/ BPNT,” terang Ipi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Ipi mengungkapkan pihaknya akan mendorong agar NIK dan DTKS dijadikan syarat penyaluran bansos. Selain itu, KPK juga merekomendasikan Kementerian Sosial agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.
“Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos,” ucapnya. (cni)