JELAJAHNEWS.ID, PARAPAT – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), R. Sabrina dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumut Masa Bakti 2019-2024 oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Zudan Arif Fakrulloh di Mess Pora-pora Parapat, Selasa (1/12/2020). Diharapkan, kepemimpinan Sabrina mampu mengangkat marwah ASN dan kinerja Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).
“Kita ketahui penggerak kinerja pemerintah adalah ASN dan ASN adalah anggota Korpri. Jadi kalau Korprinya kuat dapat menyatukan para ASN, Insya Allah pemerintahan bagus dan berkinerja tinggi. Jadikan pemerintahannya yang berwibawa dan berkinerja tinggi,” ucap Zudan Arif.
Zudan juga mengingatkan pada seluruh anggota Korpri, bahwa tugas ASN yang bekerja memberikan pelayanan dan mengurus rakyat adalah 24 jam. Namun karena keterbatasan manusia, maka jam kerja ini menjadi 8 jam. Dikatakannya, bila ASN bergerak cepat, mengurus dan melayani maka semua pelayanan dapat terselesaikan dengan cepat.
“Pekerja pemerintahan itu tugasnya mengurus, dimana orang tidur sampai orang itu bangun kita lah yang mengurus. Kalau terjadi suatu masalah di negara ini, ASN itu bergerak cepat, maka semua dapat terselesaikan dengan cepat,” katanya.
Dalam penanganan covid-19, menurut Zudan, ASN juga dituntut berperan aktif. Bahkan menjadi duta pencegahan penyebaran covid-19 dan senantiasa mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
ASN juga harus menyiapkan manajemen penangan Covid-19, terutama terkait vaksinasi vaksin Covid-19 yang segera dilaksanakan pemerintah dalam waktu dekat. Semua tugas dan tanggung jawab kerja tersebut diharapkan dapat dilaksanakan segera dengan baik dan terukur.
Sementara itu, Sekdaprovsu, R. Sabrina pada kesempatan itu mengajak seluruh anggota Korpri untuk dapat menjalankan bersama roda organisasi, agar tumbuh dan berkembang sebagai sebuah organisasi yang solid dan profesional. Karena menurutnya, maju tidaknya Korpri Sumut ini bukan hanya berada di tangan pengurus, tetapi seluruh anggota sangat menentukan keberhasilan perjalanan Korpri Sumut pada masa mendatang.
“Kami sangat berharap kepada Bapak Gubernur Sumut dan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional untuk memberikan dukungan, pengarahan, petunjuk-petunjuk serta masukan-masukan agar Korpri khususnya di Provinsi Sumut tetap solid, produktif dan mandiri,” katanya.
Sabrina pun berharap, dengan pertemuan yang dirangkai dengan kegiatan pelaksanaan Rapat Kerja Korpri Sumut serta kegiatan lainnya, dapat memberikan masukan yang bermanfaat dengan mengevaluasi sejauh mana program yang sudah berjalan untuk pembangunan Sumut.
Ketua Panitia Pelaksanaan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Sumut Masa Bakti 2019 -2024 dan Pelaksanaan Rapat Kerja DP Korpri Sumut, Arsyad Lubis melaporkan, pengesahan kepengurusan Korpri Sumut ini bedasarkan hasil rapat pada 16 Desember 2019 lalu. Pengkuhan ini tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Kita melaksanakan kegiatan ini (pengukuhan) disini merupakan upaya kita dalam mendongkrak kembali pariwisata yang ada di Sumut,” kata Arsyad.
Selain pengukuhan, acara yang berlangsung 3 hari tersebut juga dirangkai dengan kegiatan rapat, pemberian masker dan handsanitizer pada masyarakat di seputaran Mess Pora-pora, serta kegiatan lainnya.
Adapun Pengurus Korpri Sumut yang dikukuhkan Masa Bakti 2019-2024 ialah sebanyak 25 anggota Korpri. Diantaranya, Ketua – R. Sabrina, Wakil Ketua I – Arsyad Lubis, Wakil Ketua II – Kaiman Turnip, Wakil Ketua III – Afifi Lubis, Ketua Bidang Administrasi Umum Program dan Kegiatan – Kurniati, Ketua Bidang Perumahan dan Pengelolaan Aset – Ismael Parenus Sinaga, Ketua Bidang Peningkatan Peran Perempuan Kesehatan dan Keluarga Berencana – Nurlela, Ketua Bidang Sosial dan Budaya dan Kemasyarakatan – Rajali, Ketua Bidang Pembinaan Kerohanian – Asren Nasution, Ketua Bidang Penelitian dan Pengkajian – Hasmirizal Lubis. (IP)