MEDAN – Terkait pemanggilan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Akhyar Nasution oleh Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Polda Sumatera Utara, Jumat(12/6/2020) lalu memang terkesan bernuasa politis.
Menyikapi fenomena yang terjadi saat ini, majunya Akhyar untuk kembali mencalonkan diri sebagai kandidat calon Wali Kota Medan, disinyalir sebagai bentuk pembangkangan terhadap partai yang membesarkannya.
Hal tersebut, disampaikan oleh pengamat Sosial dan Politik (Sospol) M.Dani Manik,SE kepada awak media jelajahnews.id, Selasa (16/6/2020).
Ia mengatakan, terpilihnya Akhyar menjadi wakil bahkan menjadi Plt Wali Kota Medan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya, tak luput dari kerja keras partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP).
“Akhyar menjadi anggota DPRD bahkan menjadi Plt Wali Kota khan karna PDIP, coba kalau bukan di PDIP, mungkin sekarang belum jadi apa-apa,” ungkap Dani Manik
Menurut Dani Manik, seharusnya dirinya sebagai kader tentunya mempertimbangkan keputusan partai, bahkan ia tidak bisa sendiri dalam memutuskan pilihan maupun sikapnya tersebut.
“Khan bisa Akhyar intens melakukan lobi-lobi politik, melalui ring satu partai yang membesarkannya,” tambahnya.
Bahkan, kata Dani, jika sikapnya masih seperti saat sekarang ini, bukan tidak mungkin dia bakal menghadapi persoalan yang lebih rumit.
“Jangankan menjadi kandidat kuat sebagai calon incumbent, permasalahan hukum yang saat ini sedang membelenggunya akan menghentikan langkahnya kedepan.
Dani Manik berpandangan, sebaiknya Akhyar sowan(menghadap) petinggi partainya, dan meminta arahan sekalipun mungkin keputusan pahit yang diterimanya.
“Akhyar harus sadar, dia bukanlah siapa-siapa, kecuali hanya kader partai yang beruntung mempunyai karir cemerlang, diantara kader-kader PDIP yang lebih senior dan yang telah memberikan kontribusi kepada partai selama karir politiknya,” pungkasnya.(Jai)