MEDAN – Menanggulangi kemiskinan, Pemerintah memiliki banyak program seperti, UKM dan program pelatihan. Dan sangat disayangkan banyak masyarakat tidak mengetahui dan memberdayakan.
Hal ini disampaikan Dedy Aksyari Nasution saat melaksanakan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan Minggu, (13/9/2020), Jalan Kemiri II No.36, Sudirejo II, Medan Kota.
Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan l, Camat Medan Kota, Lurah Sudirejo II, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan ratusan warga selaku konstituen.
Dalam menanggulangi kemiskinan, untuk program pemerintahan, ada banyak UKM yang harus diketahui masyarakat, untuk itu masyarakat harus tahu.
Dedy Aksyari Nasution mengatakan, di masa pandemi covid19, bagaimana agar bantuan bisa tepat sasaran. Ia mengakui hal tersebut tidak mudah, karna birokrosi selama ini terkesan berbelit-belit.
“Masyarakat sepakat dalam mengajukan permasalahan guna menemukan solusi yang tepat. Karena niat baik pemerintah untuk benar-benar merealisasinya minim,” ujar Dedi politisi asal Gerindra.
Dedi mengharapkan melalui reses dan sosialisasi, warga yang hadir mengajukan kebutuhan bersama dan bukan perorangan, agar solusinya bisa dipercepat.
Sementara itu, Dinas Sosial, Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Emma Kemalasari mengatakan bahwa tahun ini Pemko Medan belum melakukan validitasi data (Verifikasi Ulang Data).
Emma menambahkan bahwa dalam menanggulangi kemiskinan, dinas sosial Kota Medan memberikan bantuan dalam bentuk barang, dan bukan dalam bentuk tunai.
Dalam kesempatan yang sama, Verawati warga Jalan Kemiri II Gang pinang, mengeluhkan sulitnya mendapatkan saluran air bersih dari PDAM.
“Ada 10 keluarga yang belum mendapat saluran air bersih, dan kami diminta biaya 8 juta untuk setiap keluarga oleh PDAM,” ujar Verawati.(Jai)