JELAJAHNEWS.ID, TAPUT – Lapas Siborongborong melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia di kamar dan blok hunian warga binaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se Tapanuli Raya,Rabu (24/2/2021).
Adapun pemusnahan barang bukti hasil razia berasal dari kamar dan blok hunian warga binaan di UPT se Tapanuli Raya berupa Handphone, powerbank, charger, headset, kabel dan senjata tajam.
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Kepala KPPN Balige bersama seluruh pegawai dan tamu undangan.
Setelah dilakukan pemusnahan,Unit Pelaksana Teknis Pemasyatakatan Se- Tapanuli Raya yang terdiri dari Lapas Klas IIB Siborongborong, Lapas Klas III Pangururan, Rutan Klas IIB Balige, Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan dan Rutan Klas IIB Tarutung, beserta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melakukan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021, di Aula Lapas Siborongborong.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto mengatakan Pencanangan Janji Kinerja dan pakta integritas ini sebagai komitmen pegawai Kemenkumham khususnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se- Tapanuli Raya dalam mencegah praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di wilayah kerja masing-masing.
“Seluruh pegawai harus memiliki mental melayani dan melindungi masyarakat dengan melakukan 5S Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Tidak melakukan pungutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Pujo Harinto, Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Kepala KPPN Balige.(Jai/rel)