MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menargetkan capaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) hingga 90%.
Ini akan meningkatkan capaian pelaksanaan Stranas PK yang digagas Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) sebesar 42% dibanding verifikasi terakhir triwulan V. Pada Laporan Pelaksanaan Stranas PK Triwulan V Tahun 2020, nilai realisasi Pemprovsu masih 48%. Menurut Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun, Pemprov optimis akan mencapai nilai 90% pada verifikasi berikutnya (Triwulan VIII).
“Kita sudah memasukkan laporan yang dibutuhkan ke Stranas PK, seperti terkait perbaikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP), kinerja dan kepatuhan, sekarang kita sedang menunggu cascading (pohon kinerja) OPD-OPD dan sekarang sedang menunggu evaluasi. Bila sudah dievaluasi dan verifikasi Stranas PK, kita optimis nilainya akan mencapai lebih dari 90%,” kata Lasro usai rapat virtual dengan Satranas PK, belum lama ini.
Lasro mengatakan sudah membuat berbagai perubahan untuk meningkatkan Inspektorat Sumut, seperti menarik ASN dengan kualifikasi tertentu dan memiliki sertifikat auditor. Selain itu juga membuat pedoman pembinaan untuk auditor di inspektorat, meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
“Kita menerima mutasi 28 orang yang sudah kita seleksi dan memiliki sertifikat auditor untuk memperkuat kita, membuat pedoman pembinaan yang sekarang prosesnya sudah 60%, bahkan saya melakukan pembinaan langsung ke teman-teman. Dan sekarang banyak pengaduan APH diserahkan kepada kita untuk diaudit, mempercepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Itjen Kemendagri dan Inspektorat, sekarang posisinya kita sangat progresif. Sedangkan untuk APIP kita harusnya tahun ini sudah masuk ke APIP level 3, tetapi karena evaluasinya berubah kita baru masuk ke Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) level 3,” pungkas Lasro.
Stranas PK sendiri memiliki tiga fokus pencegahan korupsi yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokasi. Menterjemahkan hal tersebut, Asisten Administrasi Umum dan Aset sekaligus Ketua Korsupgah Korupsi Tingkat Provinsi Sumut, Muhammad Fitriyus mengatakan empat bagian yang perlu diperkuat Pemprovsu yaitu, Inspektorat, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, e-Katalog, dan Kominfo/Humas.
“Tahun 2021 LPSE akan menjadi biro sendiri, bukan lagi bagian, jadi bisa lebih fokus dan bekerja dengan lebih efektif dan efisien. Penguatan e-Katalog akan membuat barang dan jasa lebih murah, mudah dan prosedurnya tidak berbelit-belit. Sedangkan di bidang Komunikasi e-Gov kita harus berjalan dengan baik dan benar, administrasi dan pengelolaan pemerintahan harus melalui e-Gov dan melalui Humas serta Kominfo informasi bisa tersebar secara luas dengan tujuan untuk pencegahan korupsi,” kata Fitriyus.
Fitriyus yakin dengan kolaborasi Timnas PK bersama Korsupgah upaya pencegahan korupsi di Sumut akan berjalan lebih baik. Hal ini dikarenakan Timnas PK bergerak bersama staf Kepresidenan, Menpan RB, Mendagri dan KPK.
“Tentu pencegahan korupsi di Indonesia khususnya di Sumut akan lebih kuat karena dibimbing berbagai lembaga yang kompeten seperti staf kepresidenan, Menpan RB, Mendagri dan tentunya KPK,” tambah Fitriyus.
Sekdaprovsu, R. Sabrina mengatakan akan terus mendorong aksi-aksi pencegahan korupsi. Menurutnya hal ini harus segera dilakukan agar pengelolaan pemerintah semakin profesional, transparan dan akuntabel.
“Kita tentu berupaya mendorong aksi-aksi pencegahan korupsi termasuk Stranas PK agar pemerintahan semakin profesional, transparan dan akuntabel, terhindar dari segala bentuk korupsi. Selain membentuk pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel, tentu kita juga akan mendapat kepercayaan dari masyarakat serta stakeholder. Tujuannya kembali lagi untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat Sumut,” kata Sabrina.
Koordinator Sekretariat Bersama Stranas PK, Herda Helmijaya mengatakan tugas berat saat ini adalah memenuhi Pelaksanaan Stranas PK menjadi 100% di akhir tahun 2020. Saat ini secara keseluruhan di Indonesia Pelaksanaan Stranas PK untuk triwulan V baru mencapai 48%.
“Tugas berat menanti kita. Dari sekitar 500-an lebih Pemda dan lembaga, Pelaksanaan Stranas PK baru mencapai 48%. Ini harus bisa kita capai di triwulan VI-VIII dan saya yakin itu bisa bila kita semua mau bekerja keras,” kata Herda.
Rapat virtual ini juga hadir Inspektur III Itjen Kemendagri Elfin Elyas, Korwil II KPK RI Asep Rachmat Suwandha, tiga koordinator fokus Stranas PK (Koordinator Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokasi) serta Sekda dan Inspektur se-Indonesia. (IP)