MEDAN – Memasuki bulan Juli, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai menyiapkan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 tahap II.
Jumlahnya tidak jauh berbeda dengan tahap I, yakni sekitar Rp.500 miliar. Sebagaimana hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, belum lama ini.
“Pada hari ini kita telah berada di bulan Juli 2020, dimana kita memasuki Tahap II penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. Anggaran biaya yang disiapkan Pemprovsu untuk tahap II tidak jauh berbeda dengan anggaran pada tahap I, sekitar Rp.500 Miliar,” ujar Whiko.
Dijelaskannya bahwa anggaran tersebut diperuntukan untuk stimulus ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.
“Stimulus ekonomi yang juga menjadi prioritas,” tambahnya.
Disampaikan juga, saat ini Sumut masih melanjutkan masa transisi New Normal dan GTPP Covid-19 Sumut masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang pelaksanaan konsep New Normal di daerah ini.
“Pemprovsu juga telah meminta Kabupaten/Kota mulai menyosialisasikan kepada masyarakatnya tentang kebijakan masing-masing daerah pada masa New Normal dan memfinalkan rancangan peraturan bupati dan walikota yang akan diberlakukan,” ujarnya.
Selain itu, Whiko tak bosan kembali menyampaikan bahwa langkah terbaik saat ini adalah memutus rantai penularan Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
“Sekali lagi kami ingatkan, gunakan masker pelindung hidung dan mulut, jaga jarak 1-2 meter, cuci tangan dengan sabun dan air serta hindari kerumunan orang banyak,” tambahnya. (IP)