JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diharapkan dapat meraih penghargaan Paritrana Award 2020.
Paritrana Award ialah penghargaan yang digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota maupun pengusaha yang mengimplementasikan perlindungan atau jaminan sosial kepada pekerja. Dimana pada tahun sebelumnya, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil meraih Paritrana Award.
“Kita harap Provinsi Sumatera Utara menerima penghargaan ini untuk tahun 2020,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), R. Sabrina usai mengikuti Sosialisasi Nasional dan Persiapan Penilaian Paritrana Award 2020, secara virtual yang bertema ‘Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi’ di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Pattimura Medan, Senin (16/11/2020).
Menurut Sabrina, ada beberapa kriteria penilaian untuk kategori pemerintah daerah, antara lain kebijakan, peraturan, kinerja hingga wawancara kepada kepala daerah.
“Yang dinilai apakah ada kebijakan pemerintah, apa saja yang sudah kita buat atau dorong untuk peserta BPJS, baik itu untuk pekerja formal ataupun informal,” katanya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis mengatakan, penilaian telah dilakukan sepanjang tahun 2020. Penyerahan penghargaan akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2021. Penghargaan ini merupakan inisiasi Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dimulai sejak 2017.
“Pemberian penghargaan bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik,” sebutnya.
Karena saat ini masa pandemi, kata Ilyas, maka pada kriteria penilaian ditambah indikator perlidungan relawan Covid-19, sebagai pekerja yang sangat rentan.
“Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan,” katanya secara virtual dari Jakarta.
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis menyampaikan, pihaknya bersama Pemprov Sumut berkomitmen mendapatkan penghargaan Paritrana Award 2020. Perlindungan sosial bagi pekerja adalah tanggung jawab pemegang kebijakan.
Dikatakan juga, pihaknya bersama Pemprov Sumut selama ini terus melakukan kegiatan edukasi untuk memberi pemahaman kepada pekerja mengenai pentingnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pihaknya juga banyak dibantu serikat pekerja dan buruh dalam hal edukasi.
“Namun ini tidak terlepas dari bantuan Pemprov dan kami melakukan pendekatan terlebih dahulu. Hal-hal ini nanti harus persuasif pendekatannya, harus kita edukasi bahwa BPJS sangat dibutuhkan pekerja,” ujar Umardin. (IP)