T.BALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/5/2021).
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020 kepada Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungbalai, H. Waris Thalib di dampingi Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin, ST.
Kepala Perwakilan BPK Sumut mengatakan, opini WDP terhadap LKPD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan syarat serta ketentuan hasil pemeriksaan yang di laksanakan BPK RI Perwakilan Sumut selama kurun waktu yang di tentukan.
Eydu menambahkan, Pemko Tanjungbalai telah menunjukkan kepatuhan dan upaya perbaikan atas permasalahan-permasalahan. Meskipun BPK mencatat masih ada beberapa aspek permasalahan namun tidak begitu signifikan yang mempengaruhi penyajian laporan keuangan Pemko Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020.
“Kami juga memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemko Tanjungbalai dalam menyerahkan laporan keuangan, yakni pada 30 Maret 2021,” Kata Eydu.
Plt Walikota Tanjungbalai, H.Waris Thalib mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya atas opini WDP yang di berikan BPK terhadap LKPD Pemko Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020.
Menurut Waris, ini merupakan sebuah bentuk apresiasi, prestasi, serta amanah yang di dasari peran serta dan tanggung jawab aparatur negara dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang pada akhirnya disajikan dalam bentuk laporan keuangan
“Kami berprinsip, opini ini harus ditingkatkan dan menjadi pemacu kinerja agar terus meningkat serta lebih baik lagi sehingga kami dapat meraih Opini WTP nantinya,” ujar Plt Walikota seraya menjelaskan Pemko Tanjungbalai akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK atas opini yang telah diserahkan.
H.Waris juga mengatakan, Pemko Tanjungbalai akan berupaya keras untuk meningkatkan kinerja dalam mengikuti mekanisme yang ada sesuai peraturan perundangan. Karena itu, Plt Walikota sangat berterimakasih dan senantiasa mengharapkan masukan juga saran dari BPK serta pengawasan dari DPRD Tanjungbalai, jelasnya.
Sebelum penyerahan, di awali penandatanganan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Plt Walikota, dan Ketua DPRD Tanjungbalai.
Turut hadir dalam acara itu jajaran OPD Pemko Tanjungbalai antara lain Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, Asmui Rasyid Marpaung, S.STP, M.AP, Inspektur Kota Tanjungbalai, Susanto SE, Seketaris Dewan M. Juni Lubis, SE, Kadis Kominfo Drs. Walman Riadi P Girsang, M.A.P dan OPD terkait.
Usai penyerahan LHP LKPD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020, Plt Walikota ikut membubuhkan tanda tangan dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBKdan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di atas baliho yang di pampangkan di dinding kantor BPK Perwakilan Sumut. (Kurniawan)