P.SIDIMPUAN – Forkopimda Padangsidimpuan (Psp) menyatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dan bertahap dimulai Senin depan (6/9/2021).
Langkah ini diambil karena Kota Psp sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Setelah rapat Forkopimda Kota Psp tentang pembahasan PTM dengan status Level 2.
Walikota Psp Irsan Efendi Nasution SH mengatakan, sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pelaksanaan PTM Terbatas dimasa Pandemi Covid 19, bahwa daerah yang masuk PPKM di Level 2 dapat diizinkan untuk melaksanakan PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen.
“Alhamdulillah saat ini Kota Psp sudah di Level 2, sehingga mulai 6 September besok, kita izinkan untuk kegiatan PTM, dengan kapasitas terbatas sebanyak 25 persen dari jumlah siswa,” ujar Wali Kota saat rapat dengan Forkopimda, Disdik, dan sejumlah pejabat terkait di Gedung Adam Malik.
Selama ini kita tidak melaksanakan PTM karena kita tidak mendapat izin dari Gubernur Sumatera Utara. Melalui INGUBSU ini kita telah diperbolehkan utk PTM, karena Kota Psp sudah berada di level 2.
Perkembangan covid menjadi pertimbangan utama dan Alhamdulillah berkat kerjasama kita bersama trend kasus covid semakin menurun sampai saat ini, ungkap Walikota.
“Terimakasih berkat kerja keras dari Kapolres dan Dandim 0212 dalam penanganan covid 19 ini,” ucap Wako lrsan.
Dalam pertemuan ini saya ingin kita dapat mengambil sikap bersama dalam menyongsong PTM yang akan dilaksanakan, saya berharap dengan akan dilaksanakan Tatap Muka Terbatas dengan melaksanakan prokes. Pelaksanaan prokes tidak hanya di dalam sekolah, tetapi harus dilaksanakan dalam kegiatan sehari hari, ujar Walikota.
Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini juga mengatakan bahwa status dari level 4 sampai sekarang ke level 2 merupakan kerja keras seluruh gugus tugas dalam memutus mata rantai covid 19 di Kota Padangsidimpuan.
“Saya harap semua guru memiliki kesadaran utk vaksinasi dalam menyongsong PTM ini,Urgensi dalam vaksinasi adalah untuk membentuk herb immunity, ujar Kapolres. Membangun komitmen dan kesadaran dalam mematuhi prokes sangat penting dalam PTM ini,” ujarnya.
Jika Kita ingin kuota 25% dalam pembelajaran ini dapat bertambah menjadi 75 persen atau 100 persen. Jadi saya harap kerjasama bapak/ibu dalam penerapan prokes, jangan sampai nantinya terjadi lonjakan kasus setelah melakukan Tatp Muka yang sanksinya berujung dalam penutupan pembelajaran kembali, pungkas Kapolres. (Irul Daulay)