JELAJAHNEWS.ID,P.SIDIMPUAN – Wali kota P.sidimpuan bersama Polres Kota Padangsidimpuan dan Forkopimda, menggelar Apel Bersama dalam rangka kampanye Adaptasi Kebiasaan Baru di Alaman Bolak Padang Nadimpu, di Pusat Kota Padangsidimpuan, Kamis (10/9/2020).
Pantauan pewarta, Usai Apel bersama, Walikota P.sidimpuan dan Forkopimda melanjutkan aksi membagikan masker dan brosur peraturan Walikota tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam kegiatan ini sebanyak 5 unit mobil diantaranya mobil taktis water cannon milik brimob, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dari BPDB dikerahkan untuk penyemprotan cairan disinfektan disepanjang jalan hingga ke trotoar
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan,” Aksi bagi masker yang dilakukan bersama Forkopimda tersebut merupakan upaya membiasakan masyarakat untuk terbiasa mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna memutus rantai penyebaran virus covid-19.
Persoalan pandemi ini bukan hanya persoalan pemerintah tapi ini persoalan kita bersama, kita harapakan kesadaran tabg tinggi masyarakat agar kebiasaan mengunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan itu kita bumikan di tengah-tengah kehidupan kita
Adapun selebaran yang bagikan terkait dengan peraturan wali kota (Perwal) yang sudah kita susun dalam rangka adaptasi kebiasaan baru, kita masih melakukan sosialisasi selama 14 hari 2 minggu.
Paskah selesainya sosialisasi ini, di Perwal itu ada di atur sanksi, setelah itu kita fokopimda akan melakukan penindakan sesuai dengan Perwal yang sudah di tanda tangani.
Hari ini ada 7 titik yang lakukan pemberuan masker, jumlah yang kita bagikan tidak jadi tolak ukuran, tapi menjadi simbol, yang kita harapkan adalah kesadaran kepada masyarakat,harap walkot.
Sementara AKBP Juliani Prihartini SIK MH, mengingatkan segenap masyarakat ‘Kota Salak’, untuk tidak bosan menggunakan masker di setiap aktivitas sehari-hari. Sebab, kata dia, menggunakan masker merupakan salah satu cara ampuh meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Kami berharap masyarakat mau peduli, setidaknya terhadap diri sendiri ataupun orang-orang di sekitar dari bahaya wabah Covid-19 dengan aktif menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak,” sebut Juliani usai Apel gabungan
Dia menjelaskan, pendemi Covid-19 adalah masalah bersama yang harus disikapi serius oleh semua pihak, bukan hanya pemerintah ataupun penegak hukum. Dia mengajak semua elemen untuk turut andil dan merasa punya tanggungjawab dalam mencegah penyebaran Covid-19, jelasnya.
Turut Hadir pada apel tersebut, Kapolres P.sidimpuan, Dandim 0212/TS, Danyon 123/RW, Kajari Padangsidimpuan, Petua Pengadilan Negeri, Danyon C Brimob, Tokoh Agama, dan Pimpinan OKP. (Irul Daulay)