Pemko Medan Kembangkan Ekonomi Lokal

JELAJAHNEWS.IDPemko Medan mewajibkan OPD di lingkungan Pemko Medan untuk menggunakan aplikasi E-Katalog Lokal dan produk-produk yang dominan mengandung tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Selain itu juga dialokasikan program-program pemberdayaan dan pengembangan untuk memfasilitasi UMKM guna meningkatkan kualitas produksi dan pemasaran serta SDM.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (24/10/2022).

Jawaban ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan.

“Di samping itu melakukan berbagai pelatihan dan memberikan fasilitas lainnya lewat kolaborasi dengan usaha besar dan perbankan dari sisi permodalan, pemasaran digital, kewirausahaan sehingga UMKM dapat naik kelas. Kemudian, sistem perizinan yang sederhana, cepat dan pasti guna menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif serta perekonomian lokal yang tumbuh dan berkembang secara positif,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya, menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Gerindra terkait langkah dan strategi meningkatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD), Bobby Nasution menjelaskan, peningkatan capaian itu akan dilaksanakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, antara lain melalui peningkatan mutu pelayanan, kualitas sumber daya manusia sosialisasi dan pengawasan.

“Lalu berkolaborasi dengan stakeholder seperti Polrestabes, Kejari, dan Kodim untuk penagihan tunggakan dan penegakan peraturan daerah, pelaksanaan validasi dan updating terhadap data objek pajak serta operasi sisir terhadap objek pajak. Selain itu juga integritas dan pemanfaatan digitalisasi pendaftaran, pelaporan dan pembayaran pajak atau retribusi daerah,” terangnya didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Sedangkan menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan bukan hanya di inti kota, tapi juga jalan – jalan kelas dua, orang nomor satu di Pemko Medan itu mengungkapkan, pendekatan perencanaan pembangunan jalan pada prinsipnya menggunakan pendekatan kawasan dan menyeluruh.

“Terkait program prioritas pembangunan kota tahun 2023 akan dilakukan pembangunan underpass dan overpass di titik wilayah kota yang direncanakan, termasuk pembenahan jalan-jalan lingkungan di wilayah Utara, Tuntungan dan Selayang. Untuk permasalahan banjir,tetap dilakukan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi dan normalisasi drainage secara terencana yang saat ini sedang berlangsung sehingga ditargetkan Medan dapat terbebas dari banjir,” imbuhnya.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *