JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Pemko Medan menggelar Operasi Yustisi Peningkatan Kesadaran Masyarakat sebagai upaya pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seputaran Pasar Petisah, Rabu (21/10/2020).
Kali ini sebanyak 12 orang terjaring dalam operasi tersebut. Dari jumlah tersebut, 3 orang warga KTP-nya ditahan. Sedangkan sisanya dijatuhi sanksi berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan salah satu lagu nasional.
Selain masyarakat maupun pengendara kendaraan bermotor yang melintas, operasi juga dilakukan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di sekitar Pasar Petisah, seperti Perusahaan Daerah (PD Pasar), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3&PM), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kantor Lurah Petisah Tengah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kantor Camat Medan Petisah.
Operasi dimulai pukul 10.00 WIB, setiap warga baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan motor langsung dihentikan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan dan Provinsi Sumut, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, unsur Polri dan TNI serta jajaran kecamatan Medan Petisah ketika kedapatan tidak mengenakan masker.
Dari operasi yang dilakukan, sebagian besar yang kedapatan tidak mengenakan masker adalah supir dan penumpang angkutan kota. Tim gabungan langsung menghentikan dan memerintahkan supir maupun penumpang yang tidak mengenakan masker untuk turun. Jika membawa KTP, tim langsung menahan untuk memberika efek jera.
Sedangkan bagi supir dan penumpang angkot yang tidak memakai masker dan tidak membawa KTP, tim langsung memberi sanksi berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan salah satu lagu nasional. Dari pengamatan, ada sejumlah warga yang tidak hapal Pancasila dan lagu wajib nasional. Setelah itu, mereka diberi masker dan diingatkan untuk senantiasa menggunakannya selama berlangsungnya pandemi Covid-19.
Tak hanya pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor, tim gabungan yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap membawa separuh dari 80 personil tim gabungan yang diturunkan memasuki Pasar Petisah termasuk Kantor PD Pasar untuk menertibkan pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker.
Berdasarkan hasil penyisiran yang dilakukan, tim masih banyak mendapati pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker, termasuk sejumlah pegawai PD Pasar. Atas temuan tersebut, Rakhmat pun memerintahkan mereka untuk memakai masker agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Pasar Petisah.
“Seharusnya masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Jangan hanya pada saat razia saja baru memakai masker. Kita harus bersama-sama untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker,” kata Rakhmat.
Kemudian, Rakhmat menyampaikan rasa kecewanya karena PD Pasar tidak membentuk Tim Satgas yang bertugas untuk memantau pedagang maupun pembeli yang melanggar protokol kesehatan khusunya penggunaan masker di Pasar Petisah. “Seharusnya PD Pasar telah membentuk Tim Satgas untuk memantau pedagang maupun pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Jangan hanya mengharapakan tim gabungan untuk menertibkan pedagang maupun pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” keluhnya.
Setelah Kantor PD Pasar, Rakhmat bersama sebagian tim gabungan lainnya selanjutnya mendatangi Dinkes, Dispora, BPPKB, Kantor Lurah Petisah Tengah, serta DP3&PM. Dari kelima OPD yang didatangi tersebut, umumnya para ASN mengenakan masker. Di samping itu, masing-masing OPD juga menyediakan wastafel untuk cuci tangan.
“Selain masyarakat, kita juga berharap agar ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk memakai masker. Untuk itulah dalam operasi kali ini, kita mendatangi sejumlah OPD yang ada di seputaran Pasar Petisah,” jelasnya.
Operasi disebutkan dengan mendatangi OPD lainnya seperti Disdukcapil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kantor Camat Medan Petisah. Dalam operasi selanjutnya, Rakhmat menegaskan, tim gabungan akan menjadikan OPD-OPD lainnya menjadi sasaran operasi, sehingga seluruh jajaran Pemko Medan menjadi contoh dalam penggunaan masker bagi masyarakat. (IP)