MEDAN – Pemko Medan mendukung dan akan menerapkan pemberlakuan sistem manajemen anti penyuapan. Penerapan sistem ini secara konsisten akan mengurangi potensi terjadinya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam keterangan tertulis melalui Plt Inspektur Medan, Laksamana Putra, Senin (31/5/2021) pada Webinar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang digelar PT TUV Nord Indonesia.
Menurut Bobby, Pemko Medan mendukung upaya untuk mengurangi KKN dalam manajemen pemerintahan
Diharapkan, melalui webinar sistem manajemen anti penyuapan ini, dapat menjadi panduan standard unit organinasi dalam menerapkan sistem manajemen yang bertujuan untuk mencegah penyuapan.
Program sistem manajemen ini, lanjutnya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Pada kesempatan itu, Laksamana Putra juga memaparkan beberapa tindakan Wali Kota Medan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Di antaranya pemberantasan pungli, dengan langsung sidak ke lapangan dan memberikan sanksi pada pelaku pungli di lingkungan Pemko Medan.
Selain itu, Wali Kota juga memberi penguatan dan dukungan penuh pada upaya Tim Saber Pungli Kota Medan untuk memberantas tindak pungli di Kota ini.
Berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan, tambah Laksamana, Wali Kota juga telah berhasil membawa Pemko Medan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Sejak 2015, Pemko Medan mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dan sekarang ini di bawah kepemimpinan Wali Kota, Bobby Nasution, Pemko Medan mendapat Opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2020,” ucapnya.
Turut hadir dalam Webinar, Direktur PT TUV Nord Indonesia, Bayu Wicaksana dan Pimpinan Cabang Medan, Harry KO, dan sebagai narasumber, Setiawan Tarigan.(JN/Jai)