JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Pemko Medan berharap agar masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang terjadi akibat melintasnya truk-truk dengan tonase besar milik pengusaha industri.
“Kita berharap agar masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing 1,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan Khairul Syahnan, di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Senin (1/2/2021).
Syahnan juga meminta kepada Camat Medan Labuhan Rudi Asriandy segera menjembatani pertemuan antara warga sekitar dengan para pengusaha industri yang ada di kawasan tersebut.
“Saya minta pertemuan antara warga sekitar dengan pengusaha industri dilakukan secepatnya. Sampaikan hasil rapat yang telah disepakati, termasuk rencana perbaikan Jalan Pancing I yang akan dilakukan tahun ini. Dengan demikian tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, terutama masyarakat,” ungkapnya.
Inti dari pemasangan portal, sambung Syahnan, dilakukan karena warga protes menyusul rusaknya Jalan Pancing 1 akibat berseliwerannya truk-truk dengan tonase besar. Selain rusak, kenyamanan warga juga terganggu akibat banyaknya debu. Apabila jalan diperbaiki, Syahnan optimis warga akan membuka portal. “Itulah tugas camat untuk meyakinkan warganya bahwasannya Jalan Pancing 1 akan diperbaiki tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Camat Medan Labuhan Rudi Asriandy mengungkapkan, pemasangan portal dilakukan warga untuk mencegah truk dengan tonase besar milik pengusaha industri melintasi Jalan Pancing 1. Sebab, kehadiran truk itu yang menyebabkan Jalan Pancing 1 rusak.
Lain hal dengan perwakilan Dinas Perhubungan, pemasangan portal dilakukan secara illegal karena tanpa izin. Sedangkan utusan dari Dinas PU menerangkan, mereka sebenarnya telah menganggarkan pembangunan Jalan Pancing I di Tahun Anggaran 2020. Namun akibat pandemi Covid-19, pembangunan urung dilakukan akibat dilakukan refocusing anggaran.
“Tahun anggaran 2021 telah dianggarkan kembali sebesar Rp.7,8 miliar untuk pembangunan Jalan Pancing 1. Semoga tidak dilakukan refocusing anggaran kembali, sehingga pembangunan berjalan lancar,” ujar perwakilan Dinas PU tersebut.
Dalam rapat tersebut, Syahnan juga meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mengecek perizinan usaha-usaha yang ada di kawasan Jalan Pancing I dan Platina III itu.
Informasi yang disampaikan Camat Medan Labuhan menyebutkan ada usaha yang operasional-nya tidak sesuai dengan perizinan, di antaranya izin perbengkelan namun beroperasi sebagai tempat parkir truk-truk.(Jai)