SERGAI – Sesuai Keputusan Presiden, Kabupaten Sergai langsung membentuk Gugus Tugas dalam melakukan penanganan intensif Covid-19. Kita juga harus memahami kapan sebuah daerah bisa dinyatakan dalam kondisi darurat dan ini perlu mendapat rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Hal ini,diungkap Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam Rapat koordinasi penanganan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah,Senin(23/3/2020).
Bupati menekankan Pemkab harus bijak dalam menggunakan anggaran dana yang ada,disamping meningkatkan sosialisasi. “Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika berperan aktif saling melakukan koordinasi,” ujar Bupati.
Edukasi istilah-istilah yang dipakai dalam penanganan Covid-19, misalnya perbedaan antara PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang dalam Pemantauan) harus diketahui masyarakat. Sehingga untuk itu diperlukan publikasi yang tidak hanya intens namun juga jelas.
“Saya menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan karena mereka sangat rentan, merekalah pihak yang menjalin kontak langsung dengan orang yang diduga atau sudah positif Corona. Mereka adalah para pahlawan kemanusiaan,” ungkap Bupati.
Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya menambahkan, agar masyarakat menaati betul imbauan untuk meniadakan atau menghindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. “Tindakan ini bukan bertujuan untuk melarang aktivitas keagamaan atau budaya, namun langkah yang diambil untuk melindungi masyarakat luas,” kata Wabup.
Ia juga berharap agar masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah kecuali untuk hal darurat,dan jangan anggap remeh musibah ini.
Wabup meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai untuk segera meliburkan para guru yang saat ini masih beraktivitas di sekolah.Dan menginstruksikan Pemkab agar melakukan penyemprotan disinfektan di jalan protokol kabupaten Sergai dengan menggunakan pemadam kebakaran dan alat penyemprot lainnya.”Hal ini sangat penting dilakukan demi memperkecil potensi penyebaran Covid-19,” katanya.
Sementara itu,Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai HM. Faisal Hasrimy, AP, M.AP meminta Pemkab Sergai, melalui Dinas Kesehatan sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara massal hingga ke desa-desa. Saya juga meminta para Camat agar memanfaatkan mobil dinas untuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat perihal prosedur kesehatan yang mesti dilaksanakan untuk menghadapi bencana Covid-19 ini.
Dan menginformasikan jika hari ini pada pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan tindakan penyemprotan disinfektan mulai dari Kecamatan Perbaungan sampai ke Kecamatan Dolok Merawan serta tempat-tempat umum. Faisal pun mengingatkan agar seluruh unsur Kecamatan dan Desa memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk menggencarkan sosialisasi, terutama pengeras suara di rumah ibadah Masjid.
“Kami juga berharap ASN mau menyisihkan sebagian rezekinya untuk dimanfaatkan dalam proses penanganan bencana nasional ini,” tutupnya
Turut hadir , Dandim 0204/DS Letkol Kav. Syamsul Arifin, SE, MTr (Han), Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H,M.Hum, Ketua Pengadilan Agama Munir, SH, Pengadilan Negeri Sei Rampah Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH, Kajari Sergai Paian Tumanggor, SH, Direktur Rumah Sakit Sultan Sulaiman dr. Nanda Satria, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD serta para Camat se-Kabupaten Sergai.(Jai)