SERGAI – Pemkab Sergai – PTPN III dan IV menggelar Gelar Rapat Virtual membahasa kerjasama terkait pemanfaatan Aset, di Ruang rawat Wabup Sergai, Kamis(26/8/2021).
Dalam sambutan Bupati H Darma Wijaya secara virtual mengatakan, dalam mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang Maju Terus; Mandiri, Sejahtera dan Religius, Pemkab Sergai terus melakukan berbagai upaya diberbagai bidang. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menjalin kerjasama dengan stakeholder dalam pemanfaatan lahan. Dalam hal ini memanfaatkan aset yang dimiliki oleh PTPN III dan PTPN IV.
“Saya lihat ada kandang yang tidak digunakan lagi di sekitar area PTPN III dan PTPN IV. Oleh karenanya, kami berinisiatif jika diberi ijin ataupun dengan cara menyewa kepada pihak terkait untuk memanfaatkan lahan ini. Hal ini agar seluruh peternak sapi yang menggembalakan di area perkebunan, akan diarahkan untuk menempatkan ternaknya ditempat yang sudah disediakan sehingga tidak dilepas secara liar,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap jajaran PTPN III dan PTPN IV berkenan memberikan fasilitas ini. Bupati juga berkeyakinan, jika peternakan dirawat dan ditempatkan dengan baik maka hasilnya juga akan baik. Hal ini karena sudah dipraktekannya di peternakan milik Bupati.
Berdasarkan dengan apa yang telah kami praktekkan, kata Bupati hasilnya sangat memuaskan dan tentunya akan beda dengan yang digembala. Ini juga salah satu cara kami untuk menyosialisasikan kepada masyarakat yang intinya kami menginginkan agar masyarakat maupun perusahaan sama-sama untung.
“Mudah mudahan dengan pertemuan secara virtual ini, bisa menjadi masukan kepada Pemkab Sergai, yang selama ini masyarakat banyak yang memberikan masukan kepada kami terkait penggembalaan sapi di lahan perkebunan milik PTPN,” tutur Bupati.
Bupati juga menuturkan, jika ini bisa diwujudkan tentunya peternakan akan berkembang dengan baik, dan saya berharap kebutuhan daging sapi di Tanah Bertuah Negeri Beradat dapat terpenuhi.
Sementara itu,Doni P. Gandamihardja Bagian Umum PTPN III dan PTPN IV secara virtual mengatakan, penggunaan lahan kandang yang dimiliki oleh pihak PTPN III dan PTPN IV yang akan digunakan oleh Pemkab Sergai adalah dengan sistem sewa guna.
“Mungkin nanti secara detailnya bisa kita buat skema yang tentunya telah disetujui oleh kedua belah pihak untuk dapat dilaksanakan. Hal ini karena untuk penggunaan lahan yang akan digunakan oleh pihak lain tentu memiliki peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karenanya kedepan kita akan berkoordinasi dengan Instansi yang membidangi pertanahan. Semoga dengan kerjasama ini dapat meningkatkan kesejahteraan khususnya peternak sapi di Kabupaten Sergai,” tukasnya.
Turut hadir, Wabup Sergai H Adlin Tambunan, Asisten Pemum dan Kesra Hj Nina Deliana Hutabarat, Kadis Perkim Sofyan Suri, Kadis Pertanian Dedi Iskandar, Plt. Kadis Ketahanan Pangan Andreas Ginting, Kabag Pemerintahan Mhd Wahyudhi, Kabag Kerjasama Romian Parulian Siagian.(Jai)