JELAJAHNEWS.ID, SERGAI – Pentingnya pencegahan korupsi dalam proses pembangunan daerah disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai).
Hal ini terlihat dalam pernyataan Bupati Sergai H. Darma Wijaya saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (27/04/2021).
“Saya ingin sampaikan kalau Pemkab Sergai terus berupaya melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi dan melaksanakan minotoring perkembangan serta mendorong perbaikan sistem pemerintahan, baik melalui proses perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, manajemen SDM, peningkatan peran APIP, tata kelola dana desa, optimalisasi PAD, serta pengelolaan aset daerah,” ucap Bupati.
Diadakannya rakor ini, tutur Darma Wijaya, punya tujuan penting dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap strategi pencegahan korupsi sehingga didapat opsi atau langkah yang kongkrit.
“Langkah yang dimaksud terkait pada peningkatan sistem pengendalian internal yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar beserta tim Satgas I Koordinasi dan Supervisi Aksi Pencegahan Korupsi KPK RI yang hadir secara langsung dalam kegiatan ini, Darma Wijaya secara khusus menekankan pentingnya peran lembaga anti rasuah tersebut dalam membantu proses pembangunan Kabupaten dan mewujudkan visi Sergai sebagai daerah yang mandiri, sejahtera dan religius.
“Saya berharap sekali pertemuan ini bisa menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama dengan KPK dalam proses pemberantasan korupsi terkhusus di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Selain itu kami juga berharap apa yang sudah dicapai dalam tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi yang lalu dapat dilanjutkan dan diusahakan untuk ditingkatkan lebih baik lagi pada tahun ini dan kedepannya,” ucapnya lagi.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli dalam sambutannya mengatakan kalau rakor ini merupakan kegiatan rutin dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
Di kesempatan ini, pihaknya juga menjabarkan program pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas KPK melalui aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).
“Program MCP ini akan terlibat dalam 8 area intervensi yang mencakup Perencanaan dan penganggaran APBD; Pengadaan barang dan jasa; Pelayan terpadu satu pintu; Kapabilitas APIP; Manajemen ASN; Optimalisasi pajak daerah; Manajemen aset daerah; dan terakhir Tata kelola dana desa. Seluruhnya memiliki indikator khusus yang mengharuskan OPD terkait melaporkan capaian indikator yang sudah ditentukan,” tutur Lili.
Lewat MCP, Lili berharap perbaikan tata kelola pemerintahan dapat semakin meningkat.
“Perbaikan yang dimaksud adalah pada sistem regulasi berupa peraturan maupun produk hukumnya, serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan,” tandas Lili.
Turut hadir mengikuti kegiatan ini jajaran Kepala OPD, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Cabang Bank Sumut Sei Rampah Ahmad Pasundan Tarigan.(Jai)