SERGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) merespons momen libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dimulai besok dengan melaksanakan mekanisme pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berupa penyemprotan cairan disinfektan secara massal di beberapa titik fasilitas publik, mulai Selasa pagi (11/05/2021).
Titik kumpul sekaligus lokasi pelepasan petugas penyemprotan di laksanakan di Mako Polres Sergai pada pukul 10.00 WIB bersama jajaran Forkopimda, yang kemudian di lanjutkan ke pasar Sei Rampah, Masjid Jami Sei Rampah dan Masjid Agung Sergai.
Sebagai upaya pencegahan yang maksimal terhadap virus asal Wuhan ini, di waktu yang sama juga Pemkab Sergai melakukan penyemprotan cairan di sinfektan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sergai.
Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan, Bupati Sergai Darma Wijaya menyatakan jika apa yang di lakukan pada hari ini merupakan antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 di titik lokasi yang di khawatirkan menciptakan kerumunan berlebih seperti pasar, tempat-tempat perbelanjaan, rumah ibadah dan fasilitas publik lainnya.
“Situasi pandemi tidak menghalangi masyarakat untuk menyambut Idul Fitri dengan suka cita. Namun bagaimanapun untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat di tengah situasi seperti saat ini, kita perlu menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta serangkaian aksi pencegahan, salah satunya dengan penyemprotan cairan disinfektan,” lanjutnya.
Bupati menyebut, kegiatan hari ini tidak hanya di isi dengan penyemprotan di sinfektan saja, namun juga di selingi dengan sosialisasi di lokasi yang menjadi sasaran, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
“Saya meminta agar para Camat mengkoordinasi pelaksanaan penyemprotan kepada seluruh Kepala Desa/Lurah di area masing-masing. Jika kita bergerak bersama dengan solid, proses pencegahan pandemi ini bisa berjalan lancar dan berhasil,” ucapnya.
Bupati juga menyatakan jika sekiranya di perlukan kebutuhan untuk proses di sinfeksi dapat menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sergai.
“Saat ini Kabupaten Sergai masuk dalam zona orange di peta sebaran pandemi. Kita tentu mesti waspada di tengah momen libur panjang seperti sekarang. Walau pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik, namun kita tidak lantas mengendorkan pengawasan. Malah seharusnya di saat seperti inilah pengetatan semakin di intensifkan,” jelas Darma Wijaya.
Hadir pula dalam kegitan ini Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, mewakili Dandim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si serta Petugas Penyemprotan disinfektan.(JN/Jai)