JELAJAHNEWS.ID,SERGAI – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021,di Aula Sulatan Serdang, Rabu(1/4/2020).
Turut hadir, Bupati Sergai Ir H Soekirman, Wakil Bupati H Darma Wijaya, Sekdakab H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP, unsur Forkopimda Kabupaten Sergai, serta ASN perwakilan dari OPD.
Musrenbang dilaksanakan dengan video conference dan diikuti oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala BAPPEDA Provinsi Sumut Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si, mewakili Bupati Deli Serdang, Walikota Tebing Tinggi dan Bupati Batubara.
Dalam sambutannya,Bupati Sergai Ir H Soekirman, sekaligus membuka Musrenbang mengatakan, sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 11 Tahun 2020, Negara Kesatuan Republik Indonesia sedang dalam status Darurat Kesehatan setelah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) mulai memakan korban di berbagai daerah di Indonesia.
“Bahkan situasi ini jarang atau mungkin belum pernah kita hadapi sebelumnya. Agenda-agenda besar, bukan hanya kegiatan pemerintahan namun juga agenda keagamaaan, budaya, olahraga, ekonomi, politik dan sosial, baik di daerah maupun di pusat, sementara ditunda atau dibatalkan,” ujarnya.
Disamping pembatasan pergerakan orang di satu wilayah juga sudah diterapkan di beberapa daerah.
Dengan ini meminta masyarakat agar tidak panik berlebihan merespons kondisi yang sedang berkembang. “Selama kita bekerja dan bertindak sesuai dengan prosedur dan protokol yang telah ditetapkan, tidak stres berlebih dan tetap menjaga kesehatan, maka Insya Allah perlahan-lahan kondisi ini dapat kita tangani bersama,” ungkap Bupati
Lebih lanjut, Bupati menganalogikan situasi saat ini dengan “rencana membangun jembatan”. Baginya, yang terpenting sekarang adalah bagaimana membangun jembatan yang bisa dipakai oleh banyak orang, sehingga aspek lain seperti misalnya mendirikan taman di sekitaran jembatan sama sekali tidak diperlukan.
Disamping itu,Bupati menambahkan seharusnya pola kinerja saat ini yaitu mengutamakan kepentingan dasar masyarakat seluas-luasnya dan menyingkirkan sementara urusan sekunder dan tidak mendesak.
Diharapkan, Musrenbang RKPD ini adalah kesempatan bagi para “perencana” Kabupaten Sergai untuk mengambil kebijakan strategis di tengah pandemi Corona sehingga dituntut kehati-hatian dalam menarik kesimpulan arah dan tujuan selanjutnya. “Terutama kita harus pikirkan bagaimana nasib Guru Honorer dan Tenaga Kontrak menghadapi situasi saat ini. Jangan sampai mereka dan keluarganya terlantarkan sebab mereka telah mengabdi kepada negeri dengan penuh harapan akan diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Bupati.
Bupati berharap bagi pekerja non-formal, pekerja rumahan, buruh, para supir, pedagang keliling dan profesi lain yang rentan di tengah kondisi darurat ini, Pemkab bisa memaksimalkan sumber daya yang ada untuk melindungi mereka, salah satunya lewat kebijakan relokasi atau recofusing anggaran.
Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya, turut
meminta kepada masyarakat agar tidak berpikir bahwa pencegahan dan penanggulangan COVID-19 hanyalah kerja pemerintah saja, melainkan inilah momentum bagi seluruh elemen untuk menjalankan prinsip yang selama ini menjadikan bangsa Indonesia unik di mata dunia, yaitu adanya semangat gotong royong.
“Mari kita solid menghadapi tantangan ini. Kita akan takluk kalau bersikap individualis. Bersatu kita galang kekuatan, kerahkan kemampuan semaksimal mungkin demi kepentingan bersama. Saya selalu percaya, Tuhan tidak akan memberikan cobaan melebihi batas kemampuan umat-Nya,” ujar Darma.
Sementara itu,Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sergai dalam laporan menjelaskan bahwa, pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sebelumnya diawali dari Musrenbang tingkat Kecamatan pada tanggal 11-28 Februari 2020 dengan rincian jumlah prioritas dusun dan desa sebanyak 960 usulan, bidang infrastruktur 607 usual, bidang ekonomi sebanyak 262 Usulan serta 91 Usulan dari Bidang Sosial dan Budaya.
Selanjutnya, usulan pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sergai mencapai 248 usulan dengan rincian 220 usulan dari bidang infrastruktur dan 28 usulan bidang ekonomi.(Jai)